FAKTA-FAKTA Klaster Baru Covid-19 di Sleman, dari Takziah hingga 69 Orang Positif Virus Corona

Berawal dari takziah atau layatan karena ada seorang warganya yang meninggal dunia, kronologi kasus pertama muncul di dua padukuhan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Dukuh Plalangan Pandowoharjo Sleman, Jamaludin, (baju putih), sedang berjaga di pintu keluar-masuk kampung Plalangan. Akses jalan sementara dijaga ketat, untuk membatasi tamu yang datang, setelah muncul klaster takziah di kampung tersebut. 

Meski demikian, klaster takziah di dua padukuhan menurutnya menjadi perhatian serius.

Ke depan, Ia berharap masyarakat yang menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, maka tidak sungkan mengingatkan warga yang datang untuk selalu menggunakan masker. 

Satgas belum optimal 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau langsung pelaksanaan Posko Terpadu PPKM berbasis mikro di Kalurahan Maguwoharjo, Jumat (19/2/2021).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau langsung pelaksanaan Posko Terpadu PPKM berbasis mikro di Kalurahan Maguwoharjo, Jumat (19/2/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Klaster penularan Covid-19 di DI Yogyakarta masih terus bermunculan meski kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tengah diterapkan. 

Kasus terbaru adalah klaster takziah di Dusun Blekik, Desa Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta. 

Dalam klaster tersebut, terdapat 44 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, kejadian ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan posko Satgas Covid-19 di DIY belum optimal. 

Biwara pun meminta satgas di level desa untuk melakukan pengetatan.

"Kalau kebijakan DIY lebih intens lagi untuk 3T (tracing, testing, treatment)," katanya.

Selain itu, fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat belum memiliki kesadaran penuh terkait potensi penularan Covid-19.

Warga kerap lupa diri jika telah kumpul bersama. Sehingga kembali menerapkan kebiasaan normal seperti sebelum masa pandemi. 

"Artinya ini menjadi tantangan bagi posko dan satgas desa. Memang ini kan mengubah adaptasi (masyarakat) tidak mudah. Perlu dicermati itu supaya kemudian jangan muncul klaster baru," terangnya.

Tiap posko juga perlu mematuhi skenario penanganan Covid-19 yang ditetapkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait PPKM skala mikro yang juga membahas zonasi resiko penularan Covid-19.

Misalnya, RT yang dikelompokkan sebagai zona oranye harus melakukan penutupan rumah ibadah dan tempat umum lainnya. 

Sedangkan di zona merah terdapat pelarangan kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi mobilitas keluar rumah di atas jam 8 malam dan meniadakan kegiatan sosial.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan, upaya pemantauan sulit dilakukan.

"Ketika ada aktivitas antar RT misalnya, hajatan kan yang datang tidak hanya itu. Artinya kita perlu kehati-hatian yang dari luar itu dari mana," tuturnya. (Tribunjogja.com/rif/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved