Klaster Baru Penularan Covid-19 di DI Yogyakarta Bermunculan Saat Pemberlakuan PPKM Mikro
Klaster penularan Covid-19 di DI Yogyakarta masih terus bermunculan meski kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Klaster penularan Covid-19 di DI Yogyakarta masih terus bermunculan meski kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tengah diterapkan.
Kasus terbaru adalah klaster takziah di Dusun Blekik, Desa Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta.
Dalam klaster tersebut, terdapat 44 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus korona setelah melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
Baca juga: Muncul Klaster Takziah di Dua Padukuhan, Pemkab Sleman Minta Warga Patuhi Prokes
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, kejadian ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan posko Satgas Covid-19 di DIY belum optimal.
Biwara pun meminta satgas di level desa untuk melakukan pengetatan.
"Kalau kebijakan DIY lebih intens lagi untuk 3T (tracing, testing, treatment)," katanya.
Selain itu, fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat belum memiliki kesadaran penuh terkait potensi penularan Covid-19.
Warga kerap lupa diri jika telah kumpul bersama. Sehingga kembali menerapkan kebiasaan normal seperti sebelum masa pandemi.
"Artinya ini menjadi tantangan bagi posko dan satgas desa. Memang ini kan merubah adaptasi (masyarakat) tidak mudah. Perlu dicermati itu supaya kemudian jangan muncul klaster baru," terangnya.
Tiap posko juga perlu mematuhi skenario penanganan Covid-19 yang ditetapkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait PPKM skala mikro yang juga membahas zonasi resiko penularan Covid-19.
Misalnya, RT yang dikelompokkan sebagai zona oranye harus melakukan penutupan rumah ibadah dan tempat umum lainnya.
Sedangkan Di zona merah terdapat pelarangan kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi mobilitas keluar rumah di atas jam 8 malam dan meniadakan kegiatan sosial.
Namun dalam pelaksanaan di lapangan, upaya pemantauan sulit dilakukan.
"Ketika ada aktivitas antar RT misalnya, hajatan kan yang datang tidak hanya itu. Artinya kita perlu kehati-hatian yang dari luar itu dari mana," tuturnya.
Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Pantau Vaksinasi 370 Guru di Klaten
Juru Bicara Pemda DIY, untuk Penanganan Covid-19 di DIY Berty Murtiningsih menuturkan, kronologi bermula dari seorang warga yang meninggal dunia pada 15 Maret 2021 lalu.