Yogyakarta

Gandeng PNM, BPKH Dorong Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengembangkan manfaat investasi dana haji yang lebih luas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Peresmian investasi surat berharga BPKH Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Jumat (26/3/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengembangkan manfaat investasi dana haji yang lebih luas.

Selain pembiayaan pelayanan jemaah haji, investasi juga ditanamkan untuk pemberdayaan keluarga prasejahtera dan pelaku usaha sektor mikro.

Wujudnya, mengalokasikan dana dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, ini kali pertama lembaganya berinvestasi di sektor riil.

Baca juga: Edukasi Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Luncurkan Buku Bersama Akademisi UMY

Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting dalam pengembangan investasi dana haji yang dikelola BPKH

"Sehingga, dana haji akan memberikan nilai manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya pengusaha kecil, mikro dan keluarga prasejahtera," kata Anggito, seusai peresmian investasi surat berharga BPKH Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Jumat (26/3/2021).

Nantinya, investasi dana haji untuk pembiayaan program Mekaar akan dikelola dalam produk reksa dana syariah pendapatan tetap.

Dana yang ditempatkan oleh BPKH sebesar Rp 536 miliar.

Mekanisme penyalurannya diserahkan kepada PNM.

Satu di antara penerima manfaatnya adalah pedagang pasar. 

Baca juga: Kebijakan Haji dan Umroh 2021 Kerap Berubah, Bidang PHU Kemenag DIY Siap Siaga

Anggito mengatakan, dengan menanam investasi ke pembiayaan program Mekaar dan ULaMM Syariah, BPKH juga ikut berkontribusi dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 dan program pengentasan kemiskinan di Indonesia. 

Menurutnya, penempatan dana di PNM sudah melalui proses kajian.

Dipilihnya perseroan itu karena tergolong sehat.

Indikatornya antara lain dilihat dari aset yang tumbuh 27 persen, menjadi Rp 37 triliun, meskipun di masa pandemi, dan penyaluran pembiayaan hingga Rp 27 triliun.

"Sebelumnya sudah kita pastikan lembaga yang dijadikan mitra, kondisinya sehat dan amanah sehingga uang haji dijamin aman," katanya.

Upaya pengembangan investasi ini tetap mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian.

Sejak tahun 2017, BPKH juga telah melakukan investasi dana haji berbasis syariah dalam bentuk SBSN-PBS dengan akad ijarah atau pemindahan hak guna dalam waktu tertentu.

Baca juga: 370 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Bantul Dimungkinkan Terima Vaksin COVID-19

Hasilnya telah dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.

Melalui pengembangan investasi dana haji, hingga akhir 2020 BPKH telah membukukan dana kelolaan haji sebesar Rp 143,1 triliun atau meningkat 15,08% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp124,32 triliun.

Presiden Direktur PNM, Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya menyambut positif dan mendukung langkah kemitraan ini.

Pasalnya, investasi dana haji bagi pemberdayaan ekonomi pengusaha kecil, mikro dan keluarga prasejahtera ini bukan semata-mata sebagai financial investment, melainkan juga menjadi social investment sebagai bagian dari Environmental, Social and Good Governance (ESG) Investment.

"Kami berharap kemitraan dengan BPKH bisa ditingkatkan untuk jangka panjang. Sehingga mampu mengangkat derajat ekonomi masyarakat kecil, dan keluarga prasejahtera di Indonesia," ujar Arief. ( Tribunjopgja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved