Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Disebut Lambat, Ini Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin

Indonesia harus mevaksinasi 181,5 juta orang dari 270 juta jumlah penduduk Indonesia untuk memenuhi herd immunity

Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com / Yuwantoro Winduajie
Menkes Budi Gunadi Sadikin usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, Senin (1/3/2021). 

Berty menyebut bahwa kerumunan itu disebabkan karena adanya seremoni pembukaan vaksinasi.

Selain itu terdapat pula calon penerima vaksin yang datang tak sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga kehadirannya turut menyumbang kerumunan.

"Mungkin tadi karena ada seremonial pembukaan, semoga besok bisa sesuai jadwal agar tak ada kerumunan. Jadi kemarin arahan Sekda, semua OPD tak boleh hari ini semua. Harus terbagi," terangnya.

"Memang karena antusias peserta tinggi jadi datangnya di awal. Sebetulnya tak perlu takut (kehabisan vaksin). Kita sudah alokasikan vaksinasi," tambahnya.

Pelaksanaan vaksinasi massal di JEC
Pelaksanaan vaksinasi massal di JEC (Tribunjogja.com / Yuwantoro Winduajie)

Berty pun memastikan bahwa alokasi vaksin di DI Yogyakarta masih mencukupi.

"Jadi vaksin itu dari Kemenkes melalui Biofarma itu terdistribusi ke Dinkes provinsi, baru nanti disalurkan ke kabupaten dan kota ke gudangnya. lalu distribusi ke fasyankes. Masing-masing kabupaten kota sudah hitung itu," terangnya.

Vaksinasi tahap dua yang menyasar pelayan publik dan warga usia lanjut ini diharapkan terselesaikan pada bulan Mei 2021.

Sehingga pada Juni 2021, Dinkes DIY bisa melanjutkan vaksinasi tahap tiga yang menyasar masyarakat rentan menurut geospasial.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes DIY Agus Priyanto menambahkan, vaksinasi ini juga melibatkan para pegawai kontrak baik di OPD maupun instansi vertikal lain.

Para clening service hingga petugas keamanan juga turut divaksin. 

“Total perhari tadi pagi 11.600 yang terdaftar. Terdiri dari tiga unsur yaitu OPD Pemda DIY, instansi vertikal, dan lembaga khusus termasuk jurnalis,” katanya. 

Instansi vertikal yang dimaksud Agus yakni Bank Indonesia, Diklat Kemendagri, hingga Diklat Keuangan.

“Cuma vertikal sendiri belum semua, ini baru 32 dari 70an instansi vertikal. Nanti Keraton itu lembaganya (lembaga khudus). Hari ini ada putra putri Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman,” ujarnya.

( Tribunnews/ Tribunjogja.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved