Kriminalitas
Tersinggung Bunyi Klakson, 5 Pemuda Lakukan Pengeroyokan di Sleman
Lima pemuda asal Sleman dan kota Yogyakarta ditangkap oleh petugas Kepolisian sektor Mlati karena terlibat pengeroyokan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Merasa menjadi korban pengeroyokan, korban langsung melapor kejadian tersebut kepada petugas Polsek Mlati.
Tak butuh waktu lama, berdasar laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan para pelaku.
Masing-masing berinisial S (28) warga kota Yogyakarta, TTH (28) dan TTW (28), keduanya warga Ngemplak, Sleman.
Lalu ARP (19) dan BHW (24), keduanya warga Ngaglik Sleman.
Mereka diamankan beserta barang bukti, 1 unit sepeda motor, 1 buah jas hujan, 1 kaos warna hitam, 1 jaket motif doreng warna hijau dan 1 jaket hoodi warna hitam.
Baca juga: Warga Temukan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Indekos Sleman, Plasenta Masih Melekat dan Tanpa Baju
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Nur Dwi Cahyanto mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Para pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban dengan motif emosi.
Menurutnya, para pelaku tersinggung, tidak terima, karena merasa kelompok besar di klakson dan disalip.
"Saat kejadian, pelaku terindikasi ada pengaruh minuman alkohol dan tidak bisa mengendalikan emosinya," tutur dia.
Atas perbuatannya, kelima pemuda itu disangka melanggar pasal 170 atau 351 KUHP karena kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, atau penganiayaan.
Ancaman hukuman 5 tahun, 6 bulan penjara. ( Tribunjogja.com )