Kriminalitas

Tersinggung Bunyi Klakson, 5 Pemuda Lakukan Pengeroyokan di Sleman

Lima pemuda asal Sleman dan kota Yogyakarta ditangkap oleh petugas Kepolisian sektor Mlati karena terlibat pengeroyokan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mlati Kompol Haryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Dwi Cahyanto menunjukkan para pelaku pengeroyokan berikut barang buktinya. 

 TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -  Lima pemuda asal Sleman dan kota Yogyakarta ditangkap oleh petugas Kepolisian sektor Mlati karena terlibat pengeroyokan.

Penyebabnya sepele, karena tersinggung dengan klakson yang dibunyikan korban saat menyalip kendaraan.

Saat melakukan aksinya, para pelaku terindikasi terpengaruh oleh minuman keras. 

Kapolsek Mlati Kompol Haryanto menceritakan, kronologi kejadian bermula pada Minggu, tanggal 28 Februari 2021 sekitar pukul 00.15 WIB.

Korban Luis Akbar, warga Mlati, bersama empat temannya berkendara melewati perempatan Kronggahan dengan sepeda motor masing-masing.

Baca juga: Lakukan Penipuan dengan Modus Gandakan Uang di Sleman, Ustaz Gadungan Ditangkap Polisi

Mereka hendak pulang sehabis berkeliling alun-alun kidul, Yogyakarta. 

Saat itu, di perjalanan pulang, korban menyalip rombongan kendaraan pelaku yang sedang konvoi dengan 10 kendaraan sepeda motor dan satu mobil Jeep.

Pada saat hendak menyalip, korban dan teman-temannya membunyikan klakson. 

"Ini sebenarnya sesuatu yang wajar. Hendak menyalip membunyikan klakson. Tapi rupanya membuat pelaku tersinggung," kata Kompol Haryanto, Kamis (11/3/2021). 

Setelah menyalip, korban dan empat temannya menuju warung di wilayah Cebongan, Tlogoadi, bermaksud untuk makan.

Tiba-tiba, rombongan pelaku yang tadi konvoi dan disalip datang.

Lalu, seketika mengeroyok korban bersama teman-temannya. 

Baca juga: Mengaku Sebagai Polisi Berpangkat Aiptu, Kakek 50 Tahun Tipu Seorang Janda di Sleman

"Caranya dengan memukul menggunakan tangan kosong dan menendang. Bahkan, ada satu warga yang kebetulan lewat dan akan makan di warung itu turut menjadi korban pemukulan," jelasnya. 

Karena terjadi keributan, saat kejadian itu banyak warga yang berdatangan.

Para pelaku kemudian pergi menuju ke utara.

Merasa menjadi korban pengeroyokan, korban langsung melapor kejadian tersebut kepada petugas Polsek Mlati.

Tak butuh waktu lama, berdasar laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan para pelaku. 

Masing-masing berinisial S (28) warga kota Yogyakarta, TTH (28) dan  TTW (28), keduanya warga Ngemplak, Sleman.

Lalu ARP (19) dan BHW (24), keduanya warga Ngaglik Sleman. 

Mereka diamankan beserta barang bukti, 1 unit sepeda motor, 1 buah jas hujan, 1 kaos warna hitam, 1 jaket motif doreng warna hijau dan 1 jaket hoodi warna hitam. 

Baca juga: Warga Temukan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Indekos Sleman, Plasenta Masih Melekat dan Tanpa Baju

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Nur Dwi Cahyanto mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Para pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban dengan motif emosi.

Menurutnya, para pelaku tersinggung, tidak terima, karena merasa kelompok besar di klakson dan disalip. 

"Saat kejadian, pelaku terindikasi ada pengaruh minuman alkohol dan tidak bisa mengendalikan emosinya," tutur dia. 

Atas perbuatannya, kelima pemuda itu disangka melanggar pasal 170 atau 351 KUHP karena kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, atau penganiayaan.

Ancaman hukuman 5 tahun, 6 bulan penjara. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved