Kriminalitas
Lakukan Penipuan dengan Modus Gandakan Uang di Sleman, Ustaz Gadungan Ditangkap Polisi
Agar menarik korbannya, ia selalu mengiming-imingi mampu menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 2,2 miliar.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian Resor Sleman menangkap MY alias "Gus Bahar" warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Pria berusia 46 tahun itu ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus memiliki keahlian menggandakan uang.
Kanit 2 Ranmor Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai orang pintar atau ustaz.
Namun, itu hanya samaran atau kedok.
Bahkan, saat beraksi, pelaku menggunakan kopiah, agar terlihat meyakinkan dan korban percaya.
Baca juga: Kisah Warga Grobogan Jadi Korban Penipuan CPNS, Utang Rp200 Juta ke Bank lalu Dibawa Kabur Si Pelaku
"Pelaku mengaku sebagai orang pintar. Namanya MY alias Gus Bahar. Mengaku bisa menggandakan uang," kata Yunanto, didampingi Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta, di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021).
Yunanto menceritakan, korban tertarik untuk menggandakan uang kepada pelaku bermula ada seorang teman yang ingin meminjam uang.
Uang tersebut diakuinya untuk digandakan kepada orang pintar agar semakin banyak.
Korban tidak meminjamkan uang tersebut tetapi justru tertarik menemui Gus Bahar yang disebut sebagai orang pintar.
Pelaku mengiming-imingi uang Rp 10 juta dapat digandakan menjadi Rp 2,2 miliar.
Korban tertarik dan melakukan pertemuan dengan pelaku pada 26 November 2020 di sebuah warung kopi di wilayah Kaliurang.
Saat itu, korban menyerahkan uang tunai Rp 10 juta ditambah transfer kepada pelaku secara bertahap sehingga totalnya mencapai Rp 14.925.000.
Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Jual Mobil dengan Harga Murah Diringkus Polres Klaten
"Teknisnya (penggandaan), ketika uang diberikan, pelaku meminta kepada korban untuk menyiapkan ruangan khusus di rumah. Ruangan itu sebagai tempat melakukan ritual," katanya.
Setelah segala persyaratan dipenuhi, termasuk menyiapkan ruangan khusus, pelaku ternyata tidak datang dengan beragam alasan.
Bahkan mengelabuhi korban dengan meminta membeli minyak "junjung derajat" dengan dalih agar uangnya aman.