Hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sudah Diserahkan ke Kemenkumham

Tim hukum kubu kontra ketum Partai Demokrat AHY sudah menyerahkan hasil kongres luar biasa (KLB) ke Kementrian Hukum dan HAM, Selasa (9/3/2021).

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/ENDI AHMAD
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tim hukum kubu kontra ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah menyerahkan hasil kongres luar biasa (KLB) ke Kementrian Hukum dan HAM, Selasa (9/3/2021).

Hal itu disampaikan oleh salah satu pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard dalam jumpa pers di Jakarta.

Setelah diserahkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," katanya seperti yang dikutip dari Antara.

Kedatangan kubu kontra-AHY itu disebut luput dari pemantauan awak media karena tidak ada aktivitas mencolok yang menandakan kehadiran mereka.

Juru bicara kubu kontra-AHY Razman Nasution menyatakan, pihaknya sengaja tidak meramaikan pendaftaran hasil KLB ke Kemenkumham.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Razman dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Diiming-imingi Rp100 Juta Hadiri KLB Partai Demokrat, Tapi Hanya Terima Rp5 Juta, Kader Ini Menyesal

Baca juga: Partai Demokrat Klaten Tolak KLB dan Nyatakan Setia Bersama Ketua Umum AHY

Sementara sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini, jajaran Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) dapat menjaga integritas dan bersikap objektif dalam memandang kisruh di Partai Demokrat.

AHY dan jajarannya pada Senin (8/3/2021) ini menyerahkan sejumlah berkas ke Direktorat Jenderal Adminsitrasi Hukum Umum Kemenkumham untuk membuktikan kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah dan ilegal.

"Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini," kata AHY di kantor Kemenkumham, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

AHY menuturkan, ada lima kontainer berisi berkas-berkas yang diserahkan kepada pihak Ditjen AHU.

Berkas-berkas yang diserahkan itu antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat serta kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kemenkumham.

Selain itu, AHY juga melampirkan surat pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat serta daftar berkas yang mereka serahkan, terdiri atas 10 jenis berkas.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," ujar AHY.

Diketahui, KLB yang digelar kubu kontra-AHY menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved