Yogyakarta

Hampir 100 Ribu Pelanggaran Prokes Ditemui Satpol PP DI Yogyakarta Selama Setahun Pandemi COVID-19

Dalam 11 bulan sejak April 2020 lalu, Satpol PP DIY mencatat total pelanggaran prokes yang terjadi di DIY sekitar 99.000 pelanggaran.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Noviar Rahmad 

Lebih lanjut, Noviar mengatakan, lonjakan drastis terjadi saat libur Iduladha atau sekitar Bulan Oktober 2020.

"Bulan Oktober ya itu. DIY yang sehari di bawah 100 ketika bulan Oktober libur Iduladha itu kasus positif menjadi 200 sampai 300 per hari," terang dia.

Kemudian, laporan yang ia terima pada saat libur akhir tahun yakni Desember 2020 lalu, angka kasus positif DIY mencapai 300 hingga 476 per hari.

Diduga tingginya kasus tersebut lantaran masyarakat mulai abai tehadap prokes yang dianjurkan oleh pemerintah.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Yogyakarta: Bertambah 144 Kasus, Total Sudah 27.967 Orang Terinfeksi Virus Ini

Satpol PP DIY pada Bulan Oktober mencatat ada sebanyak 9.485 pelanggaran prokes di tempat wisata dan sekitarnya.

Jika di rata-rata, Noviar menjelaskan per harinya ada 300 hingga 500 pelanggaran prokes yang terjadi di wilayah DIY.

"Jumlah itu sebelum ada kebijakan PPKM mikro. Setelah ada PPKM mikro pelanggaran prokes sangat kecil. Rata-rata sekarang pelanggaran per hari antara 50 hingga 100 orang," jelas Noviar.

Dengan jumlah tersebut, dalam 11 bulan sejak April 2020 lalu, Satpol PP DIY mencatat total pelanggaran prokes yang terjadi di DIY sekitar 99.000 pelanggaran.

"Ya segitu kurang lebih. Tapi itu bukan seluruhnya warga DIY. Ada yang dari wisatawan juga," jelasnya.

Noviar berharap ada kebijakan strategis oleh pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved