Yogyakarta

Kelanjutan Polemik Pekerja dan Pengusaha Hotel Grand Quality, Pekerja Tuntut Pesangon

Sengketa pembayaran pesangon sudah berulangkali diupayakan mediasi, namun dari pengusaha selalu meminta nego dan hingga kini belum dibayarkan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kuasa Hukum Federasi Serikat Pekerja Mandiri hotel Grand Quality, Marganingsih bersama para buruh menggelar konferensi pers di Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/2/2021) 

"Saya sudah komunikasi dengan serikat buruh. Dalam waktu dekat, kami akan berdamai. Pada intinya, kita sepakat secara internal," ujar dia. 

Dengan berdamai, Qodin memastikan, pesangon para buruh tetap akan dibayarkan.

Baca juga: Terdampak Pandemi, 50 Hotel dan Restoran di DI Yogyakarta Mati Sampai Jual Aset

Tetapi, nominalnya berdasarkan kesepakatan bersama, tidak sesuai dengan nota anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker DIY.

Sebab, menurut dia, perhitungan yang dipakai kurang tepat.

Ada perbedaan perhitungan tahun sehingga selisih nominalnya sangat banyak bahkan di luar kemampuan pihak perusahaan.

Lagipula, kata dia, saat ini sedang masa pandemi, ekonomi sedang sulit.

Atas pertimbangan tersebut, pihaknya menginginkan ada perdamaian dan tidak perlu dibawa sampai ke ranah hukum.

Ia memastikan, pesangon pekerja tetap akan dibayar tetapi atas dasar kesepakatan bersama. 

"Kami berupaya kepada serikat pekerja untuk dilakukan upaya damai. (Sehingga) berbuah baik bagi semuanya. Baik untuk pekerja dan baik untuk pengusaha," tuturnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved