Yogyakarta
Kelanjutan Polemik Pekerja dan Pengusaha Hotel Grand Quality, Pekerja Tuntut Pesangon
Sengketa pembayaran pesangon sudah berulangkali diupayakan mediasi, namun dari pengusaha selalu meminta nego dan hingga kini belum dibayarkan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"Saya sudah komunikasi dengan serikat buruh. Dalam waktu dekat, kami akan berdamai. Pada intinya, kita sepakat secara internal," ujar dia.
Dengan berdamai, Qodin memastikan, pesangon para buruh tetap akan dibayarkan.
Baca juga: Terdampak Pandemi, 50 Hotel dan Restoran di DI Yogyakarta Mati Sampai Jual Aset
Tetapi, nominalnya berdasarkan kesepakatan bersama, tidak sesuai dengan nota anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker DIY.
Sebab, menurut dia, perhitungan yang dipakai kurang tepat.
Ada perbedaan perhitungan tahun sehingga selisih nominalnya sangat banyak bahkan di luar kemampuan pihak perusahaan.
Lagipula, kata dia, saat ini sedang masa pandemi, ekonomi sedang sulit.
Atas pertimbangan tersebut, pihaknya menginginkan ada perdamaian dan tidak perlu dibawa sampai ke ranah hukum.
Ia memastikan, pesangon pekerja tetap akan dibayar tetapi atas dasar kesepakatan bersama.
"Kami berupaya kepada serikat pekerja untuk dilakukan upaya damai. (Sehingga) berbuah baik bagi semuanya. Baik untuk pekerja dan baik untuk pengusaha," tuturnya.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kelanjutan-polemik-pekerja-dan-pengusaha-hotel-grand-quality-pekerja-tuntut-pesangon.jpg)