Yogyakarta

Kelanjutan Polemik Pekerja dan Pengusaha Hotel Grand Quality, Pekerja Tuntut Pesangon

Sengketa pembayaran pesangon sudah berulangkali diupayakan mediasi, namun dari pengusaha selalu meminta nego dan hingga kini belum dibayarkan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kuasa Hukum Federasi Serikat Pekerja Mandiri hotel Grand Quality, Marganingsih bersama para buruh menggelar konferensi pers di Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/2/2021) 

Empat bulan setelah dirumahkan, tepatnya pada bulan Agustus 2020, ada program bantuan dari pemerintah bagi karyawan yang terdampak pandemi.

Gayung bersambut, Asyiah bersama 54 pekerja lainnya--yang tidak memiliki penghasilan--bermaksud mengusulkan supaya menerima bantuan.

Namun, saat itu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi syarat menerima bantuan telah ditutup perusahaan dengan alasan tidak sanggup membayar iuran. 

Nur Asyiah bersama rekan-rekannya mengaku terkatung-katung tanpa kepastian.

Sudah hampir satu tahun kehilangan pekerjaan dan tidak menerima upah.

Padahal harus menghidupi keluarga.

Apalagi, pesangon juga tak kunjung dibayarkan. 

Tak ada pilihan, Ia bersama teman-temannya akhirnya menggandeng pengacara untuk melakukan perundingan.

"Tadinya Bipartit ke pengusaha. Tapi tidak ada tanggapan, ya sudah akhirnya kami tripartit ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi," ungkap dia.

Hingga kini polemik tersebut masih terus bergulir. 

Baca juga: Upaya Hotel di Yogyakarta untuk Tetap Bertahan di Masa Pandemi Covid-19

Janji Akan Dibayar 

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kuasa hukum Hotel Grand Quality, Achmad Nur Qodin, S.HI.MH menyampaikan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Federasi Serikat Pekerja Mandiri agar ada win - win solution.

Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya menginginkan ada perdamaian.

Sehingga, Ia mengharapkan polemik internal ini tidak perlu dibawa sampai ke ranah hukum.

Pertimbangannya, demi kemaslahatan bersama antara buruh dan pengusaha. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved