Upaya Hotel di Yogyakarta untuk Tetap Bertahan di Masa Pandemi Covid-19
Berdasarkan data PHRI DIY sudah ada 50 hotel dan restoran yang gulung tikar dan asetnya telah terjual di penghujung 2021.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pandemi Covid-19 membuat sektor industri wisata di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk hotel, mengalami tekanan yang berat.
Bahkan, berdasarkan data PHRI DIY sudah ada 50 hotel dan restoran yang gulung tikar dan asetnya telah terjual di penghujung 2021.
Untuk mengantispasi hal serupa banyak hotel yang mengatur ulang strateginya sebagai upaya bertahan di tengah pandemi, satu di antaranya hotel Grand Inna Maliboro Yogyakarta.
General Grand Inna Maliboro Yogyakarta, Ni Komang Darmiati, menuturkan memang pengaruh pandemi Covid-19 sangat besar terhadap laju bisnis sektor perhotelan.
"Kami lakukan upaya agar tetap bertahan. Mulai dari pemanfaatan resources hingga produk yang ditawarkan kepada tamu. Kami buat paket-paket yang jangkauannya terbatas dengan menawarkan paket stay cation hingga paket social function untuk ulang tahun dan bridal shower dengan kapasitas hanya 25 persen dari biasanya," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Rabu (03/02/2021).
Tak hanya itu, pihaknya pun menawarkan paket makanan dan minuman mulai dari catering rumahan hingga layanan bawa pulang makanan (take away).
Untuk mengatur permasalahan biaya operasional juga dilakukan dengan mengedepankan biaya paling penting terlebih dulu.
"Dengan pendapatan yang hanya 40-50 persen dari anggaran tentu hal yang bisa kami lakukan untuk memanage variable cost. Dengan cara, melakukan saving money untuk biaya yang pengeluarannya tinggi yakni, biaya listrik dan gaji. Hingga kini, kami masih melanjutkan initiative saving agar bisa survive," ujarnya.
Sementara itu,agar masyarakat bisa kembali percaya untuk menginap di hotel, salah satu langkah yang dijalani pihaknya yaitu memiliki sertifikat CHSE sebagai jaminan telah menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.
Dengan begitu, hotel akan layak untuk melakukan dan melanjutkan usahanya. (*)