Terungkap Alur Penjualan Senjata Api Ilegal ke KKB Papua, Oknum TNI dan Polisi Diduga Ikut Terlibat
Oknum TNI Praka MS, anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, diduga terlibat dalam memasok senjata ke KKB Papua
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, mengatakan kedua anggota tersebut beraksi dengan melibatkan orang lain.
ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.
Roem belum mau menjelaskan lebih dalam tentang kronologi kasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, senjata rakitan SS1 itu dijual dengan harga sekitar Rp 40 juta, sedangkan revolver sekitar Rp 15 juta.
Revolver itu milik seorang anggota TNI Angkatan Udara yang dipinjamkan kepada RA.
”Kepastiannya tunggu konferensi pers nanti,” ujar Roem.

Menurut dia, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.
”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.
ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.
Roem berjanji, pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain di luar Polri, seperti masyarakat umum atau instansi yang lain.
Roem enggan menanggapi berkembangnya informasi bahwa ada oknum dari insitusi lain juga ikut terlibat.
( surya/ kompas )
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alur Penjualan Senjata ke KKB, Libatkan Oknum TNI Praka MS dan 2 Oknum Polisi Bripka ZP & Bripka RA