Terungkap Alur Penjualan Senjata Api Ilegal ke KKB Papua, Oknum TNI dan Polisi Diduga Ikut Terlibat

Oknum TNI Praka MS, anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, diduga terlibat dalam memasok senjata ke KKB Papua

Editor: Muhammad Fatoni
Dok Polda Papua
Barang bukti senjata api yang digunakan KKB Papua. 

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, mengatakan kedua anggota tersebut beraksi dengan melibatkan orang lain.

ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.

Roem belum mau menjelaskan lebih dalam tentang kronologi kasus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, senjata rakitan SS1 itu dijual dengan harga sekitar Rp 40 juta, sedangkan revolver sekitar Rp 15 juta.

Revolver itu milik seorang anggota TNI Angkatan Udara yang dipinjamkan kepada RA.

”Kepastiannya tunggu konferensi pers nanti,” ujar Roem.

ilustrasi KKB Papua
ilustrasi KKB Papua (Facebook/The TPNPB News)

Menurut dia, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.

”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.

ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.

Roem berjanji, pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain di luar Polri, seperti masyarakat umum atau instansi yang lain.

Roem enggan menanggapi berkembangnya informasi bahwa ada oknum dari insitusi lain juga ikut terlibat.

( surya/ kompas )

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alur Penjualan Senjata ke KKB, Libatkan Oknum TNI Praka MS dan 2 Oknum Polisi Bripka ZP & Bripka RA

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved