Kabupaten Sleman
Laksanakan Monev di Kabupaten Sleman, KPK Warning Soal Korupsi di Masa Pandemi
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kunjungan lembaga anti-rasuah di Bumi Sembada itu, untuk melakukan monitoring dan evaluasi program - program intervensi yang ada di wilayah Sleman.
Terutama di beberapa bidang yang memungkinkan terjadinya celah tindak pidana korupsi di masa pandemi corona.
Satu di antaranya, kerawanan soal penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan merosotnya pendapatan asli daerah (PAD).
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjend Pol Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan, secara faktual pihaknya belum menemukan potensi pelanggaran di Kabupaten Sleman.
Namun, potensi yang memungkinkan terjadi, kata dia, pandemi Covid-19 sering dimanfaatkan oleh oknum untuk tidak melakukan kewajibannya.
Misalnya, soal bansos dimasa pandemi yang penyalurannya sulit untuk dikontrol sehingga sering dimanfaatkan oleh oknum dengan menyalurkan bantuan tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, karena alasan pandemi juga, kadang-kadang setoran yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa dijadikan peluang untuk tidak disetorkan.
Baca juga: Sekda DIY Enggan Berkomentar Banyak Seusai Diperiksa KPK di Polres Sleman Hari Ini
Baca juga: KPK Periksa 6 TPK Proyek Stadion Mandala Krida di Polres Sleman, Satu di antaranya Sekda DIY
Sebab, selama pandemi ada semacam pemakluman untuk melakukan pengurangan pendapatan. Akibatnya, PAD di daerah menurun drastis.
"Ini kami ingatkan kepada rekan-rekan di Pemkab Sleman. Bagi yang memiliki otak kriminal, untuk memanfaatkan pandemi ini, tolong segera hentikan, tolong jauhi itu. Sudah saya ingatkan," kata dia, seusai rapat koordinasi monitor dan evaluasi di Aula Lantai III gedung Setda Sleman, Senin (22/2/2021).
Bahtiar mengungkapkan, jajarannya akan melakukan verifikasi ulang secara perlahan bersama bagian yang membidangi hal tersebut.
Harapannya, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dana bantuan sosial.
Pihaknya bertekad, bersama-sama dengan Pemkab Sleman, untuk memastikan penyaluran Bansos di Bumi Sembada dilaksanakan tepat sasaran dan tepat jumlah.
"Mudah-mudahan di Sleman segera merespon dengan cepat. Ini menjadi salah satu warning dari KPK. Setiap Kabupaten/kota yang mendapatkan dana bansos di masa pandemi, jangan disalah-artikan, jangan disalahgunakan. Tapi, disalurkan tepat sasaran dan tepat jumlah," tutur dia.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Sleman dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sleman, Harda Kiswaya, beserta seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.