Sekda DIY Enggan Berkomentar Banyak Seusai Diperiksa KPK di Polres Sleman Hari Ini

Sekitar pukul 15.31 Sekretaris Daerah (Sekda) DIY terpantau keluar dari ruang pemeriksaan. Namun demikian, Aji sapaan akrabnya itu terburu-buru

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Salah satu dari enam orang yang diperiksa sedang menunggu giliran pemeriksaan oleh penyidik KPK di Satreskrim Polres Sleman, Senin (22/2/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sampai pukul 14.50 WIB tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan kepada enam orang yang tergabung dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 bersumber dari APBD pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pantauan terkini, beberapa petugas KPK keluar masuk dari ruang pemeriksaan.

Sejumlah awak media masih terus memantau jalannya pemeriksaan.

Baca juga: Sebanyak 18 TPS 3R di Klaten Diklaim Mampu Kurangi Sampah hingga 14 Ton Per Hari

Sekitar pukul 15.31 Sekretaris Daerah (Sekda) DIY terpantau keluar dari ruang pemeriksaan.

Namun demikian, Aji sapaan akrabnya itu terburu-buru dan enggan dimintai keterangan secara langsung.

"Nanti saja di kantor seperti biasanya," singkat Aji.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, enam orang yang diperiksa hari ini dari kalangan pemerintahan dan pihak swasta yang terlibat pembangunan stadion Mandala Krida APBD 2016-2017.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman," kata Ali Fikri melalui keterangan resmi yang diterima Tribun Jogja, Senin pagi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bantul Prihatin Atas Aksi Viral Anggotanya yang Sebut Proyek Pemakaman Covid-19

Ali memaparkan, beberapa orang yang diperiksa di antaranya Gutik Lestarna berstatus PNS Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DI Yogyakarta, Eka Yulianta Kepala Studio PT Arsigraphi, Paidi direktur III CV REKA KUSUMA BUANA, Hendrik Gosal direktur utama PT CIPTA BAJA TRIMATRA, Ahmad Edi Zuhaidi direktur PT EKA MADRA SENTOSA, dan Bima Setyawan selaku Komisaris PT BIMAPATRIA PRADANARAYA.

"Totalnya ada enam orang yang akan diperiksa hari ini," jelasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved