Kabupaten Sleman

Laksanakan Monev di Kabupaten Sleman, KPK Warning Soal Korupsi di Masa Pandemi 

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja// Ahmad Syarifudin
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjend Pol Bahtiar Ujang Purnama bersama Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Setda Sleman, Senin (22/2/2021) 

Bahtiar menilai, Pemkab Sleman selama ini sebenarnya sudah berupaya sebaik mungkin untuk bisa melakukan berbagai macam inovasi terkait intervensi di bidang - bidang yang notabene memungkinkan adanya tindak pidana korupsi. 

Karenanya, Ia berharap, tahun 2021 Pemerintah Sleman bisa lebih baik lagi. Terutama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab, pada tahun 2020 PAD Kabupaten Sleman mengalami penurunan Rp 183,803 milyar dibanding tahun 2019.

Bahtiar juga meminta Pemkab Sleman segera menyelesaikan sertifikasi aset dan melakukan pengisian pejabat definitif bagi jabatan yang masih kosong. 

"Kita minta segera dilakukan pengisian (jabatan), sesuai dengan waktu-waktu yang ditentukan dan aturan yang ada," ucapnya. 

Lebih lanjut, Bahtiar mengungkapkan, nantinya tim KPK akan dilibatkan untuk memberikan kontribusi, agarpajak dan retribusi daerah tidak hilang karena belum optimal terserap menjadi pendapatan daerah.

Sehingga nantinya PAD dapat terdongkrak naik dan tidak mengalami penurunan. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved