Dewan Pendidikan DIY Soal Jasa Pembuatan Ijazah: Ini Bukan yang Pertama, Menciderai Dunia Pendidikan

Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prof Dr Danisworo menyatakan keprihatinannya adanya oknum yang tega mencederai

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Government of Alberta
Ilustrasi Ijazah Palsu 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prof Dr Danisworo menyatakan keprihatinannya adanya oknum yang tega mencederai dunia pendidikan saat ini dengan tindakan pemalsuan ijazah tersebut.

Menurutnya, fenomena jasa pembuatan ijazah tersebut bukan pertama kali terjadi.

Beberapa tahun silam Danisworo pun sudah pernah mendengar adanya praktik tersebut.

Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat kontrol pengawasan itu melemah.

Baca juga: Ijazah S3 Dibanderol Rp 11 Juta, Pelaku Menawarkan Jasa di Media Sosial

Oleh karena itu, dirinya meminta harus ada pengetatan dan pengecekan.

"Saya pun dulu di Jakarta sempat ditawari. Belum tahu kalau saya sering muncul di koran dan sudah cukup gelar," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (21/2/2021).

Tidak dapat dipungkiri, Danisworo mengakui beberapa alasan seseorang memilih jalan pintas untuk memesan ijazah tanpa melakukan studi lantaran demi kebutuhan promosi jabatan, maupun pangkat.

Tak hanya pemalsuan ijazah, ia juga menyayangkan adanya jasa pembuatan disertasi yang marak diiklankan di pinggir-pinggir jalan.

"Kondisi seperti ini kan sangat memalukan sekali," tegasnya.

Melihat fenomena jual beli ijazah tersebut bukan hal yang baru, Danisworo mengakui pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini sangat lemah terhadap keaslian dan keamanan ijazah tersebut.

Dirinya menganggap, oknum tindak kejahatan saat ini sudah bergerak mengikuti zaman.

"Kalau polisi memiliki strategi jitu, para oknum ini juga punya strategi lebih jitu lagi," jelasnya.

Danisworo berharap, pemerintah harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan pada saat penerimaan tenaga kerja, baik itu monitoring kepada pihak swasta maupun ke instansi pemerintahan.

"Kalau untuk kebutuhan kenaikan pangkat atau jabatan, ya, harus diperiksa betul, karena ijazah di Indonesia ini relatif mudah dipalsukan," terang dia.

Sebagai Dewan Pengawas Pendidikan, Danisworo mengatakan perluanya regulasi baru yang perlu dibuat oleh Kemendikbud terkait kaslian dan keamanan ijazah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved