Klaim Asuransi Rp 8 Miliar Tak Bisa Turun, Nasabah Geruduk Kantor Bumiputera Yogyakarta
Puluhan nasabah perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera ramai-ramai mendatangi Kantor Bumiputera di Jalan Jenderal Sudirman
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Agar persoalan klaim nasabah di wilayah DIY dapat segera terselesaikan, dirinya mendesak manajemen pusat untuk melengkapi organ perusahaan sesuai ketentuan dari OJK.
"Utamanya Badan Perwakilan Anggota (BPA) karena itu yang bisa mengangkat dan memberhetikan direksi dan yang lain," jelasnya.
Pasalnya, lanjut Joko, kalau tidak ada BPA perusahaan juga tidak bisa jalan. Ia juga meminta manajemen pusat untuk koordinasi dengan pihak OJK, karena menurutnya tanpa rekomendasi dari OJK juga tidak bisa.
Sementara terkait penyelesaian klaim nasabah, dirinya menuturkan jika masyarakat harus menunggu sesuai antrian yang sudah disusun oleh pusat.
"Kami minta dan harapkan Februari ini BPA sudah beres, agar di daerah juga tidak capek ngurusi klaim terus," tegas Joko.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, total nasabah se DIY-Jawa Tengah sebanyak 46.663 orang dengan nilai klaim dari masabah sebesar Rp521 miliar.
Dirinya mengaku tidak dapat berbuat apa-apa lantaran uang setoran dari nasabah langsung masuk ke kantor pusat.
"Kami di daerah tidak bisa apa-apa. Total klaimnya senilai Rp521 miliar," pungkasnya.( Tribunjogja.com )