Hadapi Long Weekend Imlek, Pemkot Yogyakarta Terapkan Pemeriksaan Acak Surat Keterangan Sehat
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menerapkan pemeriksaan hasil swab test antigen, atau PCR secara acak, terhadap wisatawan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
"PTKM kan sudah ada aturannya. Kalau tempat peribadatan di zona merah memang tidak diizinkan ada kegiatan dulu. Tapi, kalau zonanya itu di bawahnya, mungkin akan ada pembatasan jumlah massanya," ucapnya.
"Saya kira sama dengan (aturan) di Masjid dan Gereja, akan ada pembatasan jumlah orang yang hadir di sana saat ibadah, agar tidak terjadi kerumunan di tempat perayaan imlek," pungkas Wakil Wali Kota Yogya itu. (aka)