Kota Yogya
UPT Malioboro Buka Suara Soal Unggahan Pelecehan Wisatawan di Malioboro
UPT Malioboro mengimbau pada wisatawan di Malioboro bila mendapat perlakuan tak sopan dari petugas jaga, dapat disampaikan langsung ke kantor UPT.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro menyayangkan atas beredarnya unggahan terkait curhatan seorang wisatawan di Malioboro yang mengklaim dirinya telah mendapat perlakuan tak sopan oleh petugas Malioboro, Sabtu (6/2/2020) kemarin.
Curhatan tersebut diunggah oleh pemilik akun Tweeter @RellaLembayung dan telah tersebur ke beberapa akun instagram influencer di Yogyakarta satu di antaranya @jogja24jam, hingga pukul 15.25 sore ini unggahan tersebut telah mendapat beragam respon.
Hampir sebagian besar menyayangkan dan mengecam tindakan petugas karena menilai sebagai catcalling.
Pasalnya, dalam curhatannya tersebut pemilik akun menceritakan secara detail dugaan tindakan tak semestinya oleh petuga dari UPT Malioboro.
• PSTKM, Penurunan Pengunjung Malioboro Mencapai 50 Persen
“Aduh ngeri juga ini penjaga Malioboro, jadi aku lagi duduk-duduk sama Rara di pinggiran gitu terus lama banget diliatin sambil di pssst in gitu. Terus aku mah pura-pura gak sadar aja sampai dia manggil aku ‘mbak-mbak’ gitu, yawes aku samperin kan kukira mau ditegur gara-gara kerumunan/buka masker,” tulis akun tersebut.
“Terus pas aku nyamperin pada ketawa-ketawa gitu sambil bilang mbak abis jatuh ya itu celananya robek-robek. Di situ aku udah mau balik lagi karena apasih ga jelas lo. Tapi dia suruh cek suhu dulu padahal tadi udah," tulisnya lagi.
Merespon hal itu, Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengimbau kepada wisatawan di Malioboro apabila mendapat perlakuan tak sopan dari petugas jaga, sebaiknya jangan mengunggah ke media masa.
Akan tetapi, ketidaknyamanan tersebut dapat disampaikan langsung ke kantor UPT untuk diselesaikan secara aturan.
"Ya harusnya kalau ada masalah terkait ketidaknyamanan itu disampaikan ke kantor UPT, kami terbuka untuk menyelesaikan. Ya kami memaklumi itu, mungkin pengunggah curhatan itu anak muda," katanya, kepada Tribunjogja.com, Minggu (7/2/2021).
Meski begitu, Ekwanto akan tetap memanggil petugas yang diduga melakukan pelecehan verbal tersebut pada Senin(8/2/2021) besok.
• Momen Selasa Wage Dimanfaatkan untuk Bersih-Bersih Kawasan Malioboro Yogyakarta
Apabila terbukti melakukan tindakan yang tidak semestinya itu, dirinya tak segan untuk memberikan sanksi berupa Surap Peringatan (SP) 1 kepada empat petugas yang dimaksud.
"Ya kami senin akan memanggil petugas kami. Informasinya ada empat petugas," ungkap Ekwanto.
Secara tata tertib yang berlaku, Ekwanto menjelaskan bentuk tegur sapa memang dibolehkan oleh seluruh petugas jaga di kawasan Malioboro.
Namun demikian, apabila tegur sapa petugas tersebut menimbulkan ketidaknyamanan pengunjung dan cenderung menggoda, hal itu tidak dibenarkan oleh dirinya.
"Kalau sekedar tegur sapa, selamat siang, selamat menikmati Malioboro, hal itu memang tidak masalah. Tapi kalau arahnya menggoda ya tidak dibenarkan," ujarnya.
Dirinya berharap pengunggah curhatan di media sosial bersedia dimintai keterangan guna mendapat kejelasan atas ketidaknyamanan tersebut.( Tribunjogja.com )