Kabupaten Bantul

PSTKM Kembali Diperpanjang, Pemkab Bantul Targetkan Kasus Baru Covid-19 Turun Signifikan

Perpanjang PSTKM, Pemkab Bantul Targetkan Kasus Baru Covid-19 Turun Signifikan

TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul siap untuk menerapkan aturan selama perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) tahap ketiga yang akan dimulai 9-23 Februari 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, Minggu (07/02/2021).

Menurut dia, perpanjangan PSTKM memang diperlukan. Sebab sejak diterapkan PSTKM, terjadi penurunan kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul.

"Kalau DIY melakukan perpanjangan PSTKM, tentu kami ikuti. Setelah diterapkan PSTKM memang sudah ada penurunan kasus, tetapi memang masih rendah,"katanya, Minggu (07/02/2021).

Ia pun berharap dengan adanya perpanjangan PSTKM angka penularan kasus di Kabupaten Bantul lebih signifikan. 

"Sekarang sudah nampak (penurunan kasus). Kami memang berharap ada perpanjangan, supaya penurunan kasus di Bantul bisa signifikan,"sambungnya.

Sementara itu, Jubir Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengungkapkan penambahan kasus di Bantul menurun empat persen sejak diterapkan PSTKM.

PSTKM di Bantul Mulai Tunjukan Hasil Positif, Kasus Baru Covid-19 Turun, Kesembuhan Pasien Naik

Tahun Ini, Pemkab Bantul Tak Beri Keringanan Retribusi Pedagang Pasar Tradisional, Ini Alasannya

Tidak hanya berdampak pada turunnya angka penularan, PSTKM juga berdampak pada angka kesembuhan yang meningkat dua persen. 

Jika sebelum diterapkan PSTKM penambahan pasien setiap dua minggu mencapai 1.000 kasus, maka setelah PSTKM penambahan kasus hanya sekitar 800.

Meski ada penurunan sebesar empat persen, namun resiko penularan COVID-19 di Kabupaten Bantul masih tinggi. Hal itu dikarenakan zona resiko penularan di Bantul masih merah. 

"Memang ada penurunan, tetapi zona masih merah. Dari 17 kapanewon, ada 4 kapanewon yang merah, 13 kapanewon oranye, tidak ada yang kuning. Angka penularan saat ini 1,7. Di bawah 2,1 artinya penularan masih tinggi,"ungkapnya.

Ia menilai penerapan PSTKM cukup efektif untuk menekan penularan COVID-19 di Kabupaten Bantul. Untuk itu, ia berharap aturan PSTKM yang selama ini berjalan tetap dipatuhi oleh masyarakat. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved