Kabupaten Bantul
PSTKM di Bantul Mulai Tunjukan Hasil Positif, Kasus Baru Covid-19 Turun, Kesembuhan Pasien Naik
Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) berdampak positif bagi tren penularan COVID-19 di Kabupaten Bantul
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) berdampak positif bagi tren penularan COVID-19 di Kabupaten Bantul. Kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul mengalami penurunan meski belum signifikan.
Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dilakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021, setelah itu PSTKM diperpanjang dari 25 Januari hingga 8 Februari mendatang.
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Joko Sri Wahyu Santoso mengatakan sejak diberlakukan PSTKM pada 11 Januari hingga 3 Januari lalu, penurunan kasus COVID-19 Bantul mencapai empat persen. Sedangkan angka kesembuhan naik dua persen.
Untuk mengetahui penurunan kasus aktif tidak bisa dibandingkan per harinya, sebab penambahan kasus per hari sangat fluktuatif. Dampak PSTKM bisa dihitung 14 hari setelah penerapan PSTKM di Bantul.
"Minggu pertama PSTKM kedua sudah mulai kelihatan turun. Sebelum PSTKM kasus sekitar 1.000an, kemudian turun sekitar 900 - 800,"katanya, Minggu (07/01/2021).
Menurut data corona.bantulkab.go.id, sebelum diberlakukan PSTKM 26 Desember hingga 10 Januari ada penambahan mencapai 1.343 kasus dalam dua pekan. Sementara setelah diberlakukan PSTKM, penamabahan kasus menurun hingga 793.
"Penerapan PSTKM mulai efektif. Harapannya pada PSTKM kedua ada penurunan kasus yang signifikan. Yang menjadi perhatian kami adalah setelah PSTKM, karena ada beberapa tanggal merah,"ujarnya.
• Pemda DIY Akui APBDes Tak Cukup Buat Posko COVID-19, Butuh Gotong Royong
• Gerakan Jateng di Rumah Saja, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker di Magelang
Penurunan kasus COVID-19 terjadi di Kapanewon Banguntapan. Panemu Banguntapan, Fauzan Mu'arifin mengungkapkan sebelum PSTKM, kasus di Banguntapan bisa mencapai 190 kasus. Namun setelah PSTKM, kasus menurun menjadi 120.
"Data mingguan kami pada 23 Januari ada 190 kasus. Kemudian pada 30 Januari turun lagi 172 kasus, dan pada 6 Februari turun menjadi 120 kasus. Pengetatan kegiatan masyarakat ternyata memiliki pengaruh positif meski belum maksimal. Kami ajak masyarakat untuk disiplin, supaya yang sakit semakin sedikit dan segera sembuh,"ungkapnya.
Dampak PSTKM juga dirasakan oleh rumah sakit rujukan COVID-19, salah satunya adalah RSPAU Hardjolukito. Kepala Humas RSPAU Hardjolukito, Letkol Agung Riyadi menyebut ada penurunan sekitar 10 hingga 25 persen pasien COVID-19.
Ada 105 tempat tidur bagi pasien COVID-19. Dalam dua bulan terakhir ada sekitar 60 hingga 70 pasien yang di rawat di RSPAU Hardjolukito.
"Pasien memang berganti-ganti, tetapi yang terisi sekitar 60 sampai 70. Angka tertinggi pernah di 80. Kalau saat ini memang ada penurunan, sekitar 40 pasien per hari, ada 8 pasien suspek COVID-19 juga,"terangnya.
"Kami tidak bisa memastikan apakah penurunan itu karena PSTKM atau tidak. Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang lebih baik mungkin juga ada pengaruhnya,"tambahnya. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)