Kesehatan
Calon Penumpang Gunakan GeNose C-19 untuk Pemeriksaan COVID-19 di Stasiun Tugu Yogyakarta
Banyak calon penumpang memilih GeNose C-19 dibanding rapid test yang juga disediakan di Stasiun Tugu Yogyakarta karena harganya yang lebih murah.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Ia mengungkapkan, biaya GeNose C-19 relatif lebih terjangkau dibandingkan tes rapid antigen dan PCR.
“Saya biasanya menggunakan rapid, dan itu harganya lumayan untuk kalangan mahasiswa seperti saya, sedangkan GeNose dengan biaya 20 ribu terbilang sangat terjangkau. Kebetulan hari ini launching dan saya ingin mencobanya untuk pertama kali,” ucapnya.
Sebelumnya, ia telah cukup banyak menerima informasi terkait GeNose C-19 dari media sosial, meski ia baru mengetahui bahwa GeNose C-19 sudah mulai diterapkan di Stasiun Tugu.
"Tadi kebetulan diberitahu bahwa GeNose mulai digunakan hari ini jadi saya langsung tertarik untuk mencoba," ucapnya.
“Beberapa waktu lalu memang sempat ramai di Twitter mengenai GeNose. Saat mau mendaftar tadi baru tahu kalau di sini sudah bisa menggunakan GeNose, jadi saya memilih ini,” sambung Vio.
GeNose C-19 mulai digunakan di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Rabu (3/2/2021) sebagai alternatif pemeriksaan kesehatan.
Penggunaan GeNose C-19 juga mulai diujicobakan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
• WASPADA, GeNose C19 Banyak Dijual di Situs Belanja Online, Masyarakat Jangan Terjebak
Sementara, peluncuran secara resmi akan dilakukan pada Jumat (5/2/2021) mendatang.
Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, Dr Hargo Utomo mengungkapkan, Rabu (3/2/2021) merupakan hari soft launching implementasi GeNose C-19 di stasiun kereta api.
“Beberapa penumpang sudah mencoba untuk menggunakan GeNose dan mudah-mudahan implementasinya bisa berjalan dengan baik, “ ucap Hargo.
GeNose C-19 merupakan produk inovasi berbasis riset berupa hidung elektronik pendeteksi volatile organic compound dalam napas manusia, yang ditemukan oleh tim peneliti UGM yang dipimpin Prof Kuwat Triyana.
Produk ini mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan pada Desember 2020.
Penggunaannya untuk screening COVID-19 bagi penumpang kereta api jarak jauh di wilayah Pulau Jawa disetujui oleh Satgas COVID-19 dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi COVID-19. ( Tribunjogja.com )