Jawa

Pemkab Magelang Kaji Gerakan Jateng di Rumah Saja

Pemkab Magelang menyebut masih akan mengkaji soal program Jateng di Rumah Saja yang belum lama ini didengungkan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menyebut masih akan mengkaji soal program Jateng di Rumah Saja yang belum lama ini didengungkan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Pemkab menyatakan masih menunggu soal surat edaran dan juga petunjuk teknis terkait program tersebut.

"Mungkin dalam waktu satu atau dua hari ini, Gubernur akan membuat surat edaran atau instruksi, kita juga belum tahu dan masih menunggu arahan lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Rabu (3/2/2021).

Adi menyatakan, sesuai dengan penjelasan Ganjar, program Jateng di Rumah Saja bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan kasus COVID-19 di wilayah setempat.

Gerakan Jateng di Rumah Saja di Akhir Pekan Ini, Berikut Instruksi Gubernur Ganjar Pranowo

Sebab, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 hingga 2 Februari kemarin total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jateng mencapai angka 126,329 (11.5% dari jumlah terkonfirmasi nasional).

"Pak Gubernur kemarin vicon (video conference bersama para Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Maka Pak Gubernur berencana akan membuat gerakan Jateng di Rumah Saja, dan rencananya akan dimulai pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021, sehingga sebelum selesai PPKM tahap kedua ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Adi menerangkan, program Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan bagi semua lapisan masyarakat.

TNI/Polri dan juga Satuan Polisi Pamong Praja di tiap daerah bakal menjadi satuan pengawas dari pelaksanaan program tersebut.

"Berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat baik PNS, TNI, Polri dan juga yang lainnya. Gerakan ini akan dilaksanakan setiap pada hari Sabtu dan Minggu saja," urainya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mewacanakan solusi guna menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Perintah Gubernur Jawa Tengah, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Magelang Ditunda

Satu di antaranya mengajak seluruh masyarakat Jateng tetap di rumah saja selama dua hari.

Usulan itu disampaikan Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan COVID-19 di kantornya, Senin (1/2/2021).

Ganjar mengatakan, langkah itu layak dicoba mengingat peningkatan kasus COVID-19 tetap terjadi, meskipun sejumlah kebijakan telah diambil.

“Saya ingin mengusulkan, bisa tidak masyarakat menahan diri di rumah secara serentak. Namanya, program Jateng di Rumah Saja. Kebijakan ini sedang kita siapkan, syukur-syukur di weekend ini kita di rumah saja semuanya. Jadi, saya ingin melihat Jawa Tengah sepi, minimal dua hari saja,” katanya dikutip dari website resmi Pemprov Jateng.

Ganjar juga telah menurunkan surat edaran (SE) soal program itu dengan nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Dalam SE tersebut, tertulis bahwa Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. 

Kuatkan Sinergi, TNI dan Polri Bagikan Seribu Masker dan Cek Prokes di Kabupaten Magelang

Pemerintah Kabupaten/Kota juga diberikan kebebasan dalam menerapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, termasuk di antaranya: penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/ mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll).

Selain itu, tertera pula terkait operasi yustisi dalam pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' yang mewajibkan Satpol PP, TNI dan Polri terlibat.

Ganjar juga meminta agar camat dan kepala desa atau lurah berperan aktif dalam program Jogo Tonggo yang sudah lama dicanangkan.

Hal lainnya yaitu terkait upaya penekanan angka kematian di Jateng akibat COVID-19.

Gubernur meminta terus ada percepatan penambahan ketersediaan tempat tidur (TT) isolasi dan TT ICU untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT Isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT). ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved