Rumah Sakit Swasta Dilema, Tidak Semua Nakes yang Menangani Covid-19 Dapat Insentif dari Pemerintah

Selain persoalan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 untuk rumah sakit swasta yang terkendala, pihak rumah sakit swasta juga merasakan kesulitan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
nelsonstar.com
ilustrasi tenaga medis 

Di satu sisi, apabila terdapat anggaran sebesar Rp 400 juta untuk gaji karyawan selama 3 bulan, dan harus dibagi rata ke semua nakes dalam satu rumah sakit termasuk yang tidak terverfikasi ke Kemenkes, maka akan menimbulkan kecemburuan internal di rumah sakit.

Bima juga khawatir hal itu dapat menimbulkan persoalan atau temuan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Dinas Kesehatan DI Yogyakarta Belum Menerima Laporan KIPI Kondisi Berat Sampai Har Ini

Baca juga: Federasi Serikat Pekerja Rokok Minta Perda KTR di Kulon Progo Direvisi

"Misalkan uang turun Rp 400 juta, harus dibagi rata dengan seluruh nakes, lah itu bisa beropetensi diperiksa dan jadi temuan BPKP. Karena dalam proses penyaluran harus sesuai nama," urainya.

ARSSI DIY belum memastikan rumah sakit swasta mana saja yang belum menerima suntikan insentif dari pemerintah.

Namun, sejauh ini dirinya menegaskan bahwa pemberian insentif untuk nakes tersebut masih terbilang lancar.

"Sejauh ini masih lancar kok. Cuma ya kendalanya bagi nakes yang terlibat penanganan COVID-19 tapi tidak mendapat insentif ini," tegasnya.

Ia juga belum memastikan berapa jumlah nakes yang terlibat penanganan COVID-19 akan tetapi mengundurkan diri. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved