Rumah Sakit Swasta Dilema, Tidak Semua Nakes yang Menangani Covid-19 Dapat Insentif dari Pemerintah
Selain persoalan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 untuk rumah sakit swasta yang terkendala, pihak rumah sakit swasta juga merasakan kesulitan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain persoalan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 untuk rumah sakit swasta yang terkendala, pihak rumah sakit swasta juga merasakan kesulitan untuk memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kekuatan nakes untuk rumah sakit swasta di DIY yang terlibat menangani COVID-19 saat ini mencapai sekitar 5.000 nakes.
Mereka bekerja di 56 rumah sakit swasta anggota ARSSI cabang DIY.
Sejauh ini para nakes tersebut mengalami penurunan pendapatan.
Baca juga: Empat Kalurahan di Girisubo Gunungkidul Terdampak Banjir, Angka Kerugian Capai Rp 20 Juta
"Ada sekitar 5.000 nakes yang tersedia dan terlibat dalam penanganan COVID-19. Sejauh ini mayoritas mereka mengalami penurunan pendapatan," kata Sekretaris ARSSI cabang DIY dr Bima Achmad Bina Nurutama, belum lama ini.
Ia menjelaskan, meski mengalami penurunan pendapatan, para nakes tersebut masih sedikit terbantu dari insentif yang diberikan oleh pemerintah.
Akan tetapi, masih banyak rumah sakit swasta yang merasakan dilema lantaran terdapat nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19 akan tetapi tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.
Alasannya para nakes yang tidak mendapat insentif tersebut lantaran berdasarkan regulasi Kemenkes, setiap rumah sakit hanya dapat mendaftarkan beberapa nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
"Nah, ini yang membuat kami di rumah sakit swasta dilema," terang dia.
Pria yang kerap disapa Bima ini menambahkan, tak sedikit para nakes yang terlibat namun tidak mendapat insentif dari pemerintah akhirnya mengundurkan diri dari tugas.
Karena dalam regulasi dari Kemenkes belum ada aturan yang mengakomodir pemberian insentif bagi nakes yang tidak terverifikasi data Kemenkes tapi terlibat penanganan COVID-19.
"Akhirnya nakes tersebut walau dibutuhkan, tapi tidak masuk insentif Kemenkes akhirnya mengundurkan diri," imbuhnya.
Bima belum memastikan, berapa jumlah nakes yang mengundurkan diri lantaran tidak mendapat insentif tambahan dari pemerintah.
Namun yang pasti, persoalan insentif para nekes rumah sakit swasta tersebut dikembalikan ke masing-masing rumah sakit.
"Kalau rumah sakit memadai otomatis akan membuatkan insentif sendiri. Tapi hanya sekelompok kecil yang menganggarkan insentif sendiri," tegas Bima.