Warga Bisa Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit di DI Yogyakarta Melalui Siranap
Hingga saat ini Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY belum bisa menyajikan data ketersediaan tempat tidur di 27 RS rujukan COVID-19
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Sistem informasi tersebut memiliki fungsi yang sama dengan Siranap milik Kemenkes RI.
Dia menjelaskan, SPGDT adalah sistem informasi pelayanan kesehatan yang nantinya akan bisa diakses masyarakat.
Beberapa tahun lalu SPGDT pernah dipakai dalam rangka transfer atau mengirim pasein dengan kondisi gawat darurat.
"SPGDT itu sebenarnya aplikasi murni milikinya DIY. SPGDT adalah Sistem penanggulangan gawat darurat dan bencana. Jadi meliputi pelayanan kesehatan mulai dari pra rumah sakit sampai antar rumah sakit itu sendiri," bebernya.
Baca juga: PT KAI Lakukan Penghijauan Dengan Tanam 18.000 Pohon
Baca juga: Empat Pengedar Ditangkap Polresta Yogyakarta, Jual Narkoba ke Pelajar via Daring
Namun di tahap awal, hanya segelintir kalangan yang bisa mengakses SPGDT. Salah satunya adalah Puskesmas.
Harapannya Puskesmas tak mengalami kesulitan untuk merujuk jika pasien yang berobat membutuhkan penanganan yang lebih intensif.
Hingga saat ini Dinkes DIY belum menentukan target terkait kapan SPGDT dapat diakses oleh publik.
"SPGDT memang belum kita buka ke masyarakat tapi kita coba dulu sebenernya mendisiplinkan RS kan. Nanti pada saatnya akan dibuka untuk umum," tandasnya. (tro)