Warga Bisa Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit di DI Yogyakarta Melalui Siranap

Hingga saat ini Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY belum bisa menyajikan data ketersediaan tempat tidur di 27 RS rujukan COVID-19

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hingga saat ini Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY belum bisa menyajikan data ketersediaan tempat tidur di 27 RS rujukan COVID-19 dalam laporan hariannya.

Kendati demikian, untuk memperoleh data ketersediaan, masyarakat bisa mengakses Sistem Informasi Rawat inap (Siranap) yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menjelaskan, Siranap bisa diakses melalui jaringan internet.

Di dalamnya tersaji data ketersediaan tempat tidur di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang terdaftar.

Baca juga: Jalani Injeksi Kedua Vaksinasi Covid-19, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Merasa Pegal

Baca juga: Optimalkan Layanan, Dirut PDAM Tirta Handayani Gunungkidul Pasang Target 5 Tahun

"Jadi RS memberikan data jumlah rawat inap rawat jalan tempat tidur. Siranap mengeluarkan (data) agar masyarakat bisa tahu berapa tempat tidur yang disediakan," jelas Pembajun di Bangsal Kepatihan, Jumat (29/1/2021).

Pembajun menjelaskan, Siranap bisa memaparkan ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 maupun pasien umum.

Namun, sejumlah masalah masih ditemui. Sebab, tak seluruh RS memiliki kedisiplinan dalam memasukkan data.

"Nah jadi bisa dibayangkan RS punya beberapa aplikasi, yang bisa diakses masyarakat adalah Siranap. Semua RS harusnya memasukkan data. Masalahnya kedisiplinan RS yang memasukkan data itu berbeda-beda," tandasnya.

Menurut Pembajun, tiap rumah sakit sejatinya harus disiplin dalam menginput data.

Hal itu juga berpengaruh pada masalah administrasi.

Misalnya dalam hal pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan. 

"Misalnya kalau di satu RS hari ini bilang ada 10 pasien tapi tidak dimasukkan ke RS online, BPJS akan lihat. Loh bilangnya 10 tapi klaimnya kok 12 pasien," urainya.

"Kita semua perlu evaluasi,  misalnya lampiran BPJS harus selalu dilengkapi,  biar tidak terjadi disrupt klaim," sambungnya.

Pembajun melanjutkan, untuk memperkuat sistem informasi di kancah lokal, Dinkes DIY tengah berupaya mematangkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved