Jawa
Pemkab Magelang Awasi Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19
Dinkes Kabupaten Magelang mengingatkan kepada rumah sakit rujukan COVID-19 agar waspada terhadap tingkat keterisian tempat tidur pasien covid-19.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
Saat itu, temuan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah setempat memang sedang melonjak.
"November itu memang banyak sekali kasus yang harus masuk ICU. Dan saat itu memang kalau dirujuk kemana pun itu jawabannya sama yaitu lebih. Tapi setelah dilakukan penambahan tempat tidur dan RS lain bersedia menerima, perlahan-lahan sudah normal kembali," katanya.
Ditambah lagi, saat ini laboratorium pengetesan sampel pasien covid-19 di wilayah setempat sudah bertambah.
Baca juga: Sebanyak 10 Tokoh dan Pejabat Bakal Ikuti Program Vaksinasi Perdana Covid-19 di Kabupaten Magelang
Dengan demikian rotasi antara pasien satu dengan yang lain cenderung cukup cepat sehingga tingkat keterisian tempat tidur tidak sampai kolaps.
"Jadi laboratorium yang sangat cepat ini sangat membantu kami," imbuhnya.
Syukri menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah rincian dan data riil soal pasien maupun suspek yang tengah mendiami ruangan ataupun tempat tidur di rumah sakit itu.
Bisa saja dari total 35 tempat tidur yang dimiliki rumah sakit itu masih tersisa 15 lagi yang kosong.
Namun karena beberapa penyebab, pihak rumah sakit mesti menolak pasien baru.
"Misalnya dari 35 tempat tidur masih ada 18 yang kosong, bisa jadi kami menolak pasien. Sebab misalnya pasiennya ibu-ibu dan ruangan yang tersedia itu bapak-bapak dan pasien tidak ada keluarga, bisa jadi kami menolak. Karena kalau digabung bisa bingung. Atau malah sama-sama ibu-ibu tapi ruangan yang kosong itu untuk yang terkonfirmasi, karena yang mau masuk itu dia suspek, kami menolak," jelasnya. ( Tribunjogja.com )