Jawa

Pemkab Magelang Awasi Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19

Dinkes Kabupaten Magelang mengingatkan kepada rumah sakit rujukan COVID-19 agar waspada terhadap tingkat keterisian tempat tidur pasien covid-19.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Suasana pemaparan informasi terkait perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Jumat (29/1/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang mengingatkan kepada rumah sakit rujukan COVID-19 agar waspada terhadap tingkat keterisian tempat tidur pasien covid-19.

Meski kasus terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah setempat diklaim cenderung melandai, namun instansi terkait diminta untuk melakukan tindakan antisipasi terhadap penuhnya tingkat keterisian tempat tidur pasien covid-19

"Kami perlu ingatkan apabila jumlah keterisiannya sudah nanggung itu harus hati-hati karena apabila ada lonjakan kasus bisa tetap melayani pasien covid-19," kata dr Oktora Kunto Edhy, Kabid Yankes Dinkes Kabupaten Magelang

Dia menjelaskan, saat ini dari empat rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 yang berada di Kabupaten Magelang secara umum tingkat keterisian tempat tidur pasien covid-19 masih terbilang wajar dan tidak menunjukkan tanda-tanda menuju krisis. 

Baca juga: Dua Karyawan Positif Covid-19, Disdukcapil Kabupaten Magelang Tutup Sementara

Pada RS Muntilan yang punya 35 tempat tidur tingkat keterisian tempat tidur disebut berada di angka 50 persen, begitu pula dengan RS Syubbanul Wathon yang punya 14 tempat tidur.

Sementara di RS Merah Putih yang punya 67 tempat tidur mengalami tingkat keterisian sebanyak 35 persen. 

"Hanya RS Aisyiyah Muntilan yang tingkat keterisiannya 90 persen. Itu mereka punya tempat tidur pasien covid-19 sebanyak 22," tambah dia. 

Menurut dia, idealnya tingkat keterisian tempat tidur pasien covid-19 berada di angka 60 persen.

Maka itu, saat ini rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Magelang dinilai masih mampu untuk menampung pasien covid-19

Meskipun begitu, saat ini rumah sakit rujukan COVID-19 di wilayah setempat disebut masih kekurangan tempat tidur pasien covid-19 untuk ICU.

Saat ini, Pemkab Magelang baru punya 12, padahal dari Satgas COVID-19 Provinsi menyerukan agar Kabupaten/Kota memiliki 15 tempat tidur ICU bagi pasien covid-19. 

Baca juga: Hari Ini Kabupaten Magelang Mulai Program Vaksinasi COVID-19

"Untuk yang tempat tidur isolasi memang sudah mencukupi. Tapi yang ICU ini masih belum. Tapi ke depan coba akan kami tambah tiga lagi di RS Muntilan," ujarnya. 

Direktur RS Muntilan, dr. Syukri menyatakan, saat ini rumah sakit itu mempunyai 35 tempat tidur pasien covid-19 dengan rincian 29 ruang isolasi biasa serta 9 ruang isolasi standar ICU. 

"Saat ini total ada 35 tempat tidur dan pertengahan bulan depan ditargetkan kami menambah lagi menuju 43 tempat tidur," ujarnya. 

Dia menceritakan kondisi krisis tempat tidur pasien covid-19 sempat dialami rumah sakit itu pada akhir tahun lalu.

Saat itu, temuan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah setempat memang sedang melonjak. 

"November itu memang banyak sekali kasus yang harus masuk ICU. Dan saat itu memang kalau dirujuk kemana pun itu jawabannya sama yaitu lebih. Tapi setelah dilakukan penambahan tempat tidur dan RS lain bersedia menerima, perlahan-lahan sudah normal kembali," katanya. 

Ditambah lagi, saat ini laboratorium pengetesan sampel pasien covid-19 di wilayah setempat sudah bertambah.

Baca juga: Sebanyak 10 Tokoh dan Pejabat Bakal Ikuti Program Vaksinasi Perdana Covid-19 di Kabupaten Magelang

Dengan demikian rotasi antara pasien satu dengan yang lain cenderung cukup cepat sehingga tingkat keterisian tempat tidur tidak sampai kolaps. 

"Jadi laboratorium yang sangat cepat ini sangat membantu kami," imbuhnya. 

Syukri menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah rincian dan data riil soal pasien maupun suspek yang tengah mendiami ruangan ataupun tempat tidur di rumah sakit itu.

Bisa saja dari total 35 tempat tidur yang dimiliki rumah sakit itu masih tersisa 15 lagi yang kosong.

Namun karena beberapa penyebab, pihak rumah sakit mesti menolak pasien baru. 

"Misalnya dari 35 tempat tidur masih ada 18 yang kosong, bisa jadi kami menolak pasien. Sebab misalnya pasiennya ibu-ibu dan ruangan yang tersedia itu bapak-bapak dan pasien tidak ada keluarga, bisa jadi kami menolak. Karena kalau digabung bisa bingung. Atau malah sama-sama ibu-ibu tapi ruangan yang kosong itu untuk yang terkonfirmasi, karena yang mau masuk itu dia suspek, kami menolak," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved