BPPTKG Yogyakarta Rekomendasikan Pengungsi Merapi Boleh Pulang Ke Rumah, Ini Tanggapan Pakar Geologi

Fenomena erupsi Gunung Merapi sekarang disebut erupsi efusif, yang berarti erupsi atau keluarnya magma berbentuk lelehan

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Ardhike Indah
Para pengungsi Merapi kembali ke Barak Pengungsian Glagaharjo setelah beraktivitas di rumah Kalitengah Lor. Foto diambil 2 Januari 2021. 

Tunggu Instruksi BPBD

Sebelumnya, Camat Cangkringan, Suparmono, mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman.

“Kami menunggu, sebab saat ini status Merapi masih siaga level 3 dan jarak aman masih 5 km dari puncak Merapi meskipun arah ancaman bahayanya berubah ke hulu sungai Krasak,” ungkap Suparmono ketika dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (16/1/2021).

Hingga kini, jumlah pengungsi Merapi di Barak Pengungsian Glagaharjo mencapai 328 orang, data per 5 Januari 2021.

Menurut rekomendasi BPPTKG Yogyakarta, arah potensi bahaya Merapi bergeser, sehingga BPPTKG Yogyakarta pun menyesuaikan rekomendasi area berbahaya.

Foto awan lenticularis di atas puncak Gunung Merapi dari akun Twitter TRC BPBD DIY, Kamis (14/1/2021) malam.
Foto awan lenticularis di atas puncak Gunung Merapi dari akun Twitter TRC BPBD DIY, Kamis (14/1/2021) malam. (Istimewa)

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan hingga barat daya, meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.

Sehingga, dari hasil penelitian itu, muncul rekomendasi BPPTKG bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang disebutkan tadi bisa kembali ke rumah masing-masing.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved