Kabupaten Sleman Kembali Berstatus Zona Merah Penularan Covid-19, Berikut Rincian Kasusnya

Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman kembali melonjak dan kini Sleman berstatus zona merah

news.un.org
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) 

Ia berharap dengan adanya Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dapat menekan penularan COVID-19 di Kabupaten Sleman. 

"Dinkes Sleman kan dulu mengusulkan Minggu Tenang COVID-19 pada 9 Januari. Tetapi kemudian dari pusat diminta untuk pengetatan kegiatan masyarakat pada 11 Januari. Kan sama saja, karena konsepnya Minggu Tenang COVID-19 juga mengacu pada PSBB,"tambahnya.

Bupati Sleman, Sri Purnomo disuntik vaksin COVID-19 pertama di Puskesmas Ngemplak 2, Kamis (14/01/2021).
Bupati Sleman, Sri Purnomo disuntik vaksin COVID-19 pertama di Puskesmas Ngemplak 2, Kamis (14/01/2021). (TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani)

Angka kematian meningkat

Angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan.

Namun demikian angka kematian di Kabupaten Sleman masih di bawah angka kematian nasional. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, mengatakan dari Maret hingga November 2020 tercatat ada 44 pasien COVID-19 meninggal dunia.

Angka kematian meningkat signifikan di Bulan Desember yang mencapai 48. 

"Kasus kematian meningkat sekali. Dari tanggal 1 sampai 11 Januari sudah ada 23 yang meninggal dunia. Ini termasuk tinggi. Fatality rate kita 1,89 persen, masih di bawah nasional. Jangan sampai meningkat menjadi 2," katanya, Jumat (15/01/2021).

Joko menerangkan meningkatkannya angka kematian di Sleman  terjadi karena pasien COVID-19 memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Dengan adanya komorbid, maka akan memperparah kondisi kesehatan jika terpapar COVID-19. 

"Peningkatan tetap karena komorbid. Apakah ada faktor keterbatasan isolasi, khususnya critical, itu yang perlu pencermatan. Karena ada juga yang isolasi mandiri dan karena menunggu rumah sakit itu meninggal,"terangnya. 

Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19
Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19 (Shutterstock/Kobkit Chamchod via kompas.com)

Terkait ketersediaan tempat tidur isolasi, ia tak menampik jika sudah hampir penuh. Dari total kapasitas tempat tidur sejumlah 259, sudah terisi 241.

Dengan demikian 85 persen tempat tidur di rumah sakit sudah terisi. 

Dengan kondisi tersebut, pihaknya telah meminta rumah sakit rujukan COVID-19 untuk menambah tempat tidur sebanyak 30 persen.

Namun jika rumah sakit tidak dapat menambah tempat tidur, pihaknya juga tidak bisa memaksa. 

"Kami hanya mengimbau saja dan melakukan pendekatan. Karena memang dari awal Kemenkes RI tidak ada sanksi. Sudah ada beberapa rumah sakit yang merespon, dan dalam waktu dekat harapannya bisa dimanfaatkan,"ungkapnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved