Kriminalitas

Pernah Tertipu Pengganda Uang, Pembuat Uang Palsu di Semin Ngaku Ingin Balas Dendam

Pembuat uang palsu mengaku ingin balas dendam lantaran pernah tertipu oleh orang yang mengaku mampu menggandakan uang pada Oktober 2020 silam.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Lembaran uang palsu dan uang mainan pecahan Rp 100 ribu yang diamankan oleh aparat Polsek Semin. Uang palsu tersebut dibuat oleh A (30), warga asal Kulon Progo yang mengontrak rumah di wilayah Semin, Gunungkidul. 

A lantas mengontrak di Semin dengan alasan mempermudah pencarian pria yang telah menipunya tersebut.

Selama tinggal di kontrakan, A mulai membuat upal dengan bantuan printer.

Sedangkan uang mainan yang didapatnya tetap disimpan dengan maksud dikembalikan.

"Saya belajar membuat upal itu secara otodidak, lewat tayangan video di media sosial," tuturnya.

Namun usaha A untuk balas dendam gagal lantaran telanjur diringkus aparat.

Ia diringkus setelah para tetangganya curiga mendengar suara mesin printer setiap malam.

Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan pihaknya mengamankan A di kontrakannya pada 12 Januari lalu.

Baca juga: Polres Kulon Progo Kembali Ungkap Pengedaran Uang Palsu di Pasar Bendungan

Lembaran upal dan uang mainan miliknya pun turut disita aparat.

"Kami juga menemukan identitas palsu milik A, yaitu SIM A dan KTP," katanya.

Kepada polisi, A mengaku sama sekali tidak menggunakan uang tersebut sebagai alat pembayaran dan diedarkan.

Namun Arif mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.

Sebab diperlukan penyelidikan terkait motif pemalsuan identitas yang dilakukan oleh A.

Begitu pula alasannya mengontrak rumah Semin.

"Alasan pelaku tinggal di Semin karena ingin belajar mengaji, namun di wilayah itu bukan lingkungan Pesantren," ungkap Arif.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved