Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman Serahkan LKPD Tercepat di DIY, Berharap Kembali Raih WTP

Pemkab Sleman Serahkan LKPD Tercepat di DIY, Berharap Kembali Raih WTP

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Humas Pemkab Sleman
Penyerahan LKPD Pemkab Sleman oleh Kepala Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sleman Haris Sutarta kepada Kepala BPK RI DIY Jariyatna di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY, Rabu (13/01/2021).

Adapun pada tahun 2020 Pemkab Sleman mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya atas LKPD Tahun 2019.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta berharap pada tahun 2021 ini Pemkab Sleman dapat mempertahankan predikat WTP nya untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Dalam kesempatan itu menyatakan Penyerahan LKPD Kabupaten Sleman Tahun 2020 kepada BPK RI perwakilan DIY ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) yang berkualitas.

"Penyusunan laporan keuangan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat serta dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik," ungkapnya.

Baca juga: Laporan Keuangan Pemkot Magelang Raih Opini WTP untuk Ke-4 Kali

Baca juga: Serahkan LKPD Tepat Waktu, Pemkab Sleman Dapat Apresiasi dari BPK DIY

Adapun dari catatannya, prosentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 2,538 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 2,646 triliun atau 104,24%. 

Adapun untuk belanja daerah jumlah anggaran sebesar Rp 2,908 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,637 triliun atau 90,68%. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 676,743 miliar dan dapat terealisasi sebesar Rp 788,246 miliar atau dengan prosentase 116,47%.  

Sementara itu Kepala BPK RI DIY, Jariyatna mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dan patuh menyerahkan LKPD tepat waktu.

Bahkan menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan yang pertama di DIY dan ketiga tercepat di Indonesia.

Setelah menerima LKPD tersebut, pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD selama 45 hari dan hasilnya akan diumumkan dalam kurun waktu 60 hari.

"Mulai besok, Kamis 14 Januari 2020 BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci sampai hingga 45 hari, pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan," tandasnya. (Tribunjogja/Santo Ari)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved