Jumat Ini BST Kemensos Tahap Pertama 2021 Akan Disalurkan di Gunungkidul

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan disalurkan pada Jumat (15/01/2021) mendatang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan disalurkan pada Jumat (15/01/2021) mendatang.

Penyaluran BST ini menjadi yang pertama di tahun 2021.

Kabid Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Hadi Hendra Prayoga menyampaikan penyaluran akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.

"Akan ada beberapa penyesuaian oleh PT Pos terkait skema penyalurannya," jelas Hadi pada Rabu (13/01/2021).

Baca juga: Pebasket Bank BPD DIY Bima Perkasa Isman Thoyib Tularkan Pengalaman ke Pemain Muda

Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/ SMK Sederajat, Berikut Persyaratannya

Ia menjelaskan penyesuaian yang dimaksud adalah mengenai titik lokasi penyaluran, hari, hingga waktu penyaluran.

Akan ada penambahan berdasarkan tiga faktor tersebut.

Hadi mengatakan PT Pos juga akan menerapkan sistem jemput bola.

Artinya BST akan diantarkan ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Prosedur ini berlaku bagi penerima yang tengah sakit, lansia, atau disabilitas.

"Tapi untuk teknisnya seperti apa ada di PT Pos. Mereka juga yang berkoordinasi dengan tiap kalurahan," jelasnya.

Menurut Hadi, penerima BST Kemensos RI pada tahap pertama 2021 ini ada sebanyak 39.748 KPM.

Sebanyak 4.346 KPM sebelumnya menerima lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), namun kini disatukan semuanya lewat PT Pos.

Terpisah, Kepala Dinsos Gunungkidul Siwi Iriyanti mengatakan penyaluran BST ini sudah jadi instruksi Kemensos.

Baca juga: Bank Indonesia : Masyarakat Lebih Memilih Mengoleksi Uang Jadul dari pada Menukarkannya

Baca juga: Niat Mencari Batagor Dini Hari, Sepeda Motor Dirusak Kelompok Geng Pelajar di Timoho

Meski saat ini masa PSTKM, penyaluran tetap akan dilakukan.

"Kami sudah berkomunikasi dengan PT Pos untuk pengaturannya, agar tetap sesuai protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved