Polisi Periksa Remaja 15 Tahun yang Curi Uang di Warung Makan Padang Sederhana di Wates Kulonprogo
Penangkapan itu berawal adanya laporan kasus pencurian di Warung Makan Padang Sederhana pada Minggu pagi.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Jajaran Polsek Wates memeriksa remaja berinisial GA (15) yang diduga melakukan aksi pencurian di Warung Makan Padang Sederhana, yang berlokasi di Jalan Diponegoro tepatnya di Dusun Jogoyudan RT 03 RW 04 Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 06.30 WIB
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan GA ditangkap oleh unit reskrim Polsek Wates pada Minggu (10/1/2021) siang.
Penangkapan itu berawal adanya laporan kasus pencurian di Warung Makan Padang Sederhana pada Minggu pagi.
"Setelah menerima laporan kejadian itu, unit reskrim Polsek Wates bersama dengan tim piket fungsi Polsek Wates mendatangi ke lokasi kejadian tempat pencurian itu terjadi," katanya, Senin (11/1/2021).
Ia mengatakan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tkp, penyelidik mempelajari modus operasi dari pelaku dan mengarah ke salah seorang yang diduga pelaku yakni GA tersebut.
"Pelaku GA ini diketahui juga tidak bekerja dan hidup sebagai gelandangan. Namun berdasarkan informasi yang didapat alamat terakhir dia di Dusun Ngruni, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo," ucap Jeffry.
Adapun saat melakukan aksis pencurian itu, pelaku masuk melalui samping warung.
Kemudian naik ke atap warung dengan cara memanjat.
Setelah itu membuka genteng dan merusak eternit.
Setelah berhasil masuk ke dalam warung, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp3 juta.
Rinciannya uang hasil penjualan yang disimpan di kasir sebesar Rp1 juta dan uang sedekah sebesar Rp2 juta untuk membantu anak yatim yang disimpan di dalam kotak infaq di rumah makan tersebut.
"Saat ini, kami telah membawa GA ke Mapolres Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (*)