PSTKM

PSTKM Selama 2 Minggu, PKL Malioboro Mengaku Legowo dan Memilih Tutup Meski Banyak Tanggungan

Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) berpotensi menutup sumber penghasilan sejumlah Pedagang Kaki Lima

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Suasana di kawasan Malioboro pada Minggu (10/1/2021) 

"Harapan saya bisa normal. Sekolah dibuka dan tempat usaha dibuka. Semuanya kembali normal. Kalau gitu tidak apa-apa itu (PSTKM). Saya legowo," ucapnya. 

Sukino melanjutkan, dirinya dan PKL lain telah berulang kali terdampak kebijakan pembatasan aktivitas.

Namun, pemerintah tak kunjung sanggup menangani pandemi. 

Misalnya saat PKL diinstruksikan menutup diri setelah pukul 22.00 saat malam Tahun Baru. 

Kebijakan itu dianggap merugikan karena dirinya tak bisa mencari penghasilan secara optimal. 

Baca juga: 5 Fase yang Dilakukan RS Polri dalam Proses Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Baca juga: Imbas Pandemi, Kunjungan Wisatawan di Kabupaten Magelang Menurun Signifikan 

"Padahal jam 19.00 baru buka lalu jam 22.00 sudah tutup. Jadi ya kurang maksimal lah. Padahal ini anak saya sekolah online tapi tetap suruh bayar full. Orang jualan malah tidak boleh," paparnya.

Ketua Paguyuban PKL Tri Dharma, Paul Zulkarnain mengatakan, kebijakan PSTKM terpaksa diterapkan mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi.

Anggota PKL Tri Dharma yang berjumlah 930 pelaku usaha dikatakan akan mematuhi kebijakan tersebut.

"Walaupun kondisi PKL kempas-kempis tapi akan kami jalani," ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah setempat dapat segera mengatasi pandemi Covid-19 setelah PSTKM diberlakukan.

"Sesudah PSTKM selesai 14 hari ke depan, ingin kami bisa meyakinkan bahwa kawasan Malioboro aman dikunjungi," tandasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved