Polda DIY Siap Fasilitasi dalam Menunjang Pemeriksaan Interim BPK RI
Polda DIY menyatakan siap memfasilitasi dalam menunjang pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY menyatakan siap memfasilitasi dalam menunjang pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Polri Tahun Anggaran 2020.
Untuk itu, Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si., telah memerintahkan kepada jajarannya untuk menyajikan data komprehensif untuk mendukung pemeriksaan tersebut.
"Bantu pelaksanaan pemeriksaan dengan memberikan penjelasan yang akurat dan transparan, didukung dengan dokumen yang lengkap dan memadai. Sehingga diketahui kendala dan hambatannya serta dilakukan perbaikan," tuturnya saat memberikan sambutan pada pembukaan di Gedung Anton Sudjarwo, Senin (21/12/2020).
Kapolda DIY menjelaskan, Polda DIY dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah menerima dua kali kunjungan pemeriksaan, pertama di tahun 2016, kedua di tahun 2019 atas laporan keuangan tahun anggaran 2018.
"Akuntabilitas dan transparansi terhadap tata kelola keuangan Polda DIY merupakan suatu keharusan, sebagai bentuk tanggung jawab kita pada masyarakat,” ujar Kapolda.
Sementara itu BPK RI yang dipimpin langsung oleh Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA., menyampaikan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan mulai hari ini hingga beberapa hari mendatang.
Sasaran pemeriksaan meliputi kas di bendahara penerimaan, kas di bendahara pengeluaran, persediaan, dan belanja atas kegiatan operasional yang dilaksanakan pada akhir dan awal tahun anggaran.
"Entitas yang diperiksa meliputi satker Polda dan Satker Polres yang masuk dalam zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," urainya.
Jajaran Polri yang menerima kunjungan pemeriksaan interim oleh BPK RI adalah Polda Bali, Polda Gorontalo, Polda NTB. (rls)