11 Lokasi Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng : Ada Borobudur, Prambanan hingga Dieng

Operasi yustisi hingga rapid test antigen tersebut rencananya bakal digelar di beberapa titik dan lokasi, di antaranya di obyek wisata dan rest area

Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Suasana saat pembukaan kembali Candi Borobudur pada 26 Juni 2020 lalu 

TRIBUNJOGJA.COM - Operasi yustisi protokol kesehatan hingga pemeriksaan rapid test antigen akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Operasi yustisi hingga rapid test antigen tersebut rencananya bakal digelar di beberapa titik dan lokasi, di antaranya di obyek wisata hingga rest area.

Kegiatan tersebut dilakukan terutama saat menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), guna meminimalisir potensi merebaknya virus corona di Jateng.

Setidaknya, ada 11 lokasi yang akan menjadi sasaran operasi operasi yustisi protokol kesehatan serta rapid test antigen.

Baca juga: Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dari Yogyakarta Harus Dilengkapi dengan Rapid Test Antigen

Baca juga: Pemkot Yogya Tegaskan Kewajiban Rapid Test Antigen untuk Wisatawan adalah Demi Kebaikan Bersama

Tes itu ditujukan bagi pendatang di titik-titik peristirahatan saat libur akhir tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

Rencananya, ada 11 titik yang jadi lokasi pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen di seluruh Jateng.

Dengan personel di antaranya dari Satpol PP, polisi, TNI dan Dinkes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono mengatakan, jika mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat.

Yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol.

Penumpang sedang mengantre untuk mengakses layanan rapid test antigen di YIA, Kulon Progo Minggu (20/12/2020).
Penumpang sedang mengantre untuk mengakses layanan rapid test antigen di YIA, Kulon Progo Minggu (20/12/2020). (TRIBUNJOGJA/ Sri Cahyani Putri)

Daftar 11 titik atau lokasi operasi yustisi di wilayah Jawa Tengah :

1. objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020

2. OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember

3. OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember

4. Dusun Sumilir Bandungan di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember

5. OW Prambanan di Klaten pada 26 dan 31 Desember

6. OW Tawangmangu di Karanganyar pada 24 dan 27 Desember.

7. Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember

8. Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember

9. Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember

10. Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember

11. Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.

Sejumlah pemangku kebijakan seperti Dinas Pariwisata DIY, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, BPBC DIY hingga Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DIY dan Kepolisian saat mengikuti simulasi penerapan new normal destinasi wisata di area Candi Prambanan, Kamis (11/6/2020).
Sejumlah pemangku kebijakan seperti Dinas Pariwisata DIY, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, BPBC DIY hingga Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DIY dan Kepolisian saat mengikuti simulasi penerapan new normal destinasi wisata di area Candi Prambanan, Kamis (11/6/2020). (Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan Nugroho)

"Ïtu (11 titik) jadwal-jadwal dari pak gubernur. Dalam konteks jadwal itu kita juga mengerahkan personel yang memback up penuh di sana," kata Budiyanto, sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.

Menurutnya, selain ada personelnya, juga ada dari pihak Satpol PP kabupaten atau kota yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi dan tes antigen.

Semuanya bermuara untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran COVID-19.

Diketahuinya pula, jika Satpol PP kabupaten atau kota juga memiliki agenda serupa.

Praktis mereka mempunyai jadwal sendiri.

Baca juga: Dianggap Mendadak, Instruksi Rapid Test Antigen Sulit Dijalankan di Gunungkidul

Baca juga: Libur Nataru, Wisatawan yang Berkunjung ke Tempat Wisata Magelang Akan Dites Rapid Test Secara Acak

Mengingat para Satpol PP kabupaten atau kota selain mendukung program gubernur di titik 11 itu, juga menjalankan perintah kepala daerah masing-masing.

Maka tidak heran jika kegiatan sudah ada yang berjalan di luar jadwal gubernur itu.

"Dari 18 Desember sampai dengan 8 Januari (2021)," jelasnya menyebut jadwal di luar giat di 11 titik.

Satpol PP Jateng nantinya akan turun bersama personel dari instansi terkait lain.

Adapun untuk personel Satpol PP Jateng yang akan dilibatkan, sebutnya, sekitar 50 orang.

Menurutnya, di setiap tempat minimal ada personel sekitar 15 orang atau lebih.

"Bikin tim, membagi-bagi di sana. Kira-kira mungkin 50 orang, kita sebar ke lapangan,"imbuh Budi.

Mereka akan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten dan kota.

Sementara untuk jam giat yang dilakukan, kata Budi, di antaranya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam selama libur Natal dan tahun baru.

"Jadi waktunya sampai di luar jam kerja," ucapnya.

"Kita gantian, satu tim ini, kita ganti tim lainnya," pungkas Budi.

Kebijakan Pemkab Magelang

Sebelumnya, Pemkann Magelang juga mewajibkan para wisatawan yang masuk ke Kabupaten Magelang untuk membawa surat rapid antigen atau swab test.

Sebaliknya, warga Kabupaten Magelang yang hendak ke daerah lain, mesti membawa surat hasil rapid test atau swab test.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Senin (21/12/2020), saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun 2021 di Polres Magelang.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Senin (21/12/2020), saat memeriksa pasukan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun 2021 di Polres Magelang.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Senin (21/12/2020), saat memeriksa pasukan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun 2021 di Polres Magelang. (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

Ia mengatakan, pengunjung dari luar daerah harus mengantongi surat keterangan sehat baik hasil rapid ataupun swab test.

Begitu pula sebaliknya, warga yang hendak ke luar daerah, dapat membawa surat rapid dan swab ke daerah tujuan.

"Kalau tidak membawa surat rapid atau swab test tentunya tidak akan diterima masuk di wilayah Kabupaten Magelang. Begitu pula dengan warga kita yang akan melakukan kunjungan ke luar daerah juga harus membawa surat kesehatan untuk memberikan rasa aman kepada daerah yang akan didatangi," katanya, Senin (21/12/2020).

Zaenal juga mengatakan, titik-titik wisata di Kabupaten Magelang akan dijaga secara ketat.

Satu di antaranya di Candi Borobudur.

Wisatawan tengah berwisata ke Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020).
Wisatawan tengah berwisata ke Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020). (Tribunjogja/ Rendika Ferri K)

Pos terpadu disiapkan dalam pengamanan tersebut jika terjadi kejadian yang tak diinginkan.

Pihaknya juga telah memeriksa kesiapan dari personel keamanan yang akan bertugas dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun baru nanti.

Pihaknya mendukung penuh operasi Lilin Candi ini sehingga Magelang tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

"Ini menjadi hari libur yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, tetapi kami berharap masyarakat tetap berpedoman terhadap Protokol COVID-19 sehingga tidak ada klaster-klaster baru di masa liburan natal dan tahun baru," ujarnya. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jadwal dan 11 Lokasi Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jawa Tengah, Catat Tanggalnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved