Bisnis

Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dari Yogyakarta Harus Dilengkapi dengan Rapid Test Antigen

Mulai 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Mulai 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api.

Manajer Humas Daop 6, Supriyanto mengatakan bahwa perjalanan kereta api di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu dikarenakan masih ada beberapa kereta api yang belum beroperasi.

Namun karena pandemi PT KAI tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, yakni tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi pelanggan KAI salah satunya menunjukan Rapid Test Antigen mulai 22 Desember 2020.  

"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan baru, terkait dengan syarat orang bepergian naik kerata api. Syarat utama selain tiket adalah penumpang wajib menunjukan hasil rapid test antigen dengan posisi non reaktif," ujarnya saat ditemui Senin (21/12/2020).  

Baca juga: Inilah Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Pakai Pesawat dan Kereta Api Jelang Libur Akhir Tahun

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Hasil rapid test antigen berlaku selama 3x24 jam. Namun swab PCR masih dapat digunakan dengan masa berlaku 14 hari," imbuhnya.

Dari apa yang ia ketahui, hasil dari rapid test antigen dapat langsung diketahui setelah 20-30 menit.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada calon penumpang agar dapat melakukan pemeriksaan h-1 keberangkatan.

"Jangan terlalu mepet dengan jadwal perjalan kereta api agar tidak sampai ketinggalan kereta. Untuk rapid tes antigen sudah bisa dilayani di Stasiun Tugu Yogyakarta," paparnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat menaati aturan tersebut.

Baca juga: KAI Siap Melayani Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Daftar Kereta Api di Yogyakarta

Dan tidak melakukan perbuatan curang seperti menggunakan calo.

Meski demikian, sejauh ini belum ditemukannya adanya calo di Stasiun Tugu Yogyakarta maupun Stasiun Lempuyangan

"Kalau kondisi tidak fit ya jangan bepergian, apalagi sampai minta bantuan calo. Kalau ketangkap akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," paparnya.

Bagi calo yang kedapatan melakukan aksinya di stasiun di bawah naungan Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menegaskan jika pihaknya bakal melakukan tindakan tegas.

Calo akan ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

"Nanti prosesnya dari pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved