BPJAMSOSTEK Yogya Catat Realisasi Peserta Hingga 90 Persen

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Utama Yogyakarta mengaku telah mencatatkan kinerja yang positif

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker
Kepala Cabang Utama BPJAMSOSTEK Yogyakarta, Asri Basir saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Utama Yogyakarta mengaku telah mencatatkan kinerja yang positif di akhir tahun setelah mulai bergerak roda perekonomian di wilayah DIY.

Meski target-target kinerja sempat tidak tercapai di awal-awal dan pertengahan masa pandemi Covid-19, namun hal itu perlahan mulai menunjukkan kinerja yang signifikan. 

"Semua usaha ya terpuruk di awal pandemi dan pertengahan. Tapi sekarang kan perlahan-lahan dunia usaha kembali mulai bergeliat dan masyarakat sudah perlahan-lahan pekerja sudah mulai menurun yang dirumahkan," kata Kepala Cabang Utama BPJAMSOSTEK Yogyakarta, Asri Basir, Jumat (18/12/2020). 

Baca juga: PHRI DIY Andalkan Sertifikasi CHSE Hotel dan Restoran, Optimis Okupansi Capai 70 Persen Saat Nataru

Baca juga: Pemkab Klaten Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Hingga 31 Desember 2020

Dia menyatakan, pada saat pandemi Covid-19 realisasi kepesertaan ada di angka 70-80 persen.

Sementara di masa tiga bulan terakhir berada di angka 90 persen lebih.

"Tiga bulan terakhir ini sudah melampaui target terus," katanya. 

Asri mengakui bahwa dampak meningkatnya realisasi kepesertaan itu turut dipengaruhi oleh sendi-sendi perekonomian yang kian bangkit.

Dunia usaha semisal hotel dan sektor lain sudah mulai bangkit. 

"Ekonomi kembali bergeliat di Yogya, hotel-hotel juga telah mulai perlahan-lahan naik, warung-warung juga ramai," katanya. 

Di sisi lain, instansi tersebut mencatat telah membayarkan 39.865 klaim manfaat program peserta senilai Rp 356,9 miliar mulai 1 Januari sampai 30 November 2020.

Jumlah itu termasuk pula pembayaran Program Subsidi Upah (PSU) yang menjadi program bantuan pemerintah guna menanggulangi imbas pandemi Covid-19.

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Santri di Gunungkidul Positif COVID-19, Karantina Ketat Diberlakukan

Baca juga: Kasus COVID-19 di Gunungkidul Melonjak Tajam, Klaster Keluarga Semakin Banyak

Dia menjelaskan bahwa, jumlah dan pembayaran klaim itu terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) di angka 31.051 kasus sebesar Rp320,3 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK sebesar 2805 peserta dengan nilai Rp15,63 miliar, Jaminan Pensiun atau JP kepada 5179 peserta sebesar Rp6,4 miliar dan Jaminan Kematian atau JKM kepada 380 peserta sebesar Rp14,5 miliar. 

“Hingga 30 November ada 12.455 perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta dari target awal 14.358 atau terpenuhi 87 persen dengan jumlah peserta penerima upah sebanyak 274.414 pekerja dari target semula 385.575 atau terpenuhi 71 persen. Sedangkan pekerja bukan penerima upah ada 20.750,” katanya. 

Pihaknya mengingatkan kepada badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJAMSOSTEK untuk segera melakukan pengurusan.

Sebab, hal itu telah tertuang dalam ketentuan UU. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved