Update Corona DI Yogyakarta
Kasus COVID-19 di Gunungkidul Melonjak Tajam, Klaster Keluarga Semakin Banyak
Lonjakan tajam kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Gunungkidul seolah belum berhenti.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Lonjakan tajam kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Gunungkidul seolah belum berhenti.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melaporkan adanya 27 kasus baru pada Kamis (17/12/2020) lalu.
Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan kebanyakan di antaranya terpapar setelah kontak dengan konfirmasi positif.
"Ada 3 anak yang turut terpapar, berumur 3 hingga 13 tahun. Serta seorang bayi berumur 8 bulan," kata Dewi.
Adapun jumlah yang kontak dengan konfirmasi positif mencapai 18 kasus baru.
Baca juga: Menanti Datangnya Vaksin Covid-19, Pemkab Magelang Lakukan Berbagai Persiapan
Baca juga: Sikap Pemda DIY Terkait Arahan Menteri Luhut soal Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Yogya
Menyusul kemudian riwayat Suspek sebanyak 5 kasus dan hasil screening pegawai sebanyak 4 kasus.
Dewi mengatakan saat ini penyebaran COVID-19 di Gunungkidul kebanyakan berasal dari klaster keluarga.
Ia pun mengaku sulit memperkirakan ada berapa kluster keluarga yang saat ini sudah terbentuk.
"Susah dihitung, mengingat tracing (penelusuran) dari keluarga dulu. Jadi jumlah kasus baru positif semakin banyak," ujarnya.
Per 17 Desember kemarin, Gunungkidul telah mencatatkan 644 kasus konfirmasi positif secara kumulatif.
Saat ini jumlah kasus aktif atau dalam perawatan menembus 205 kasus.
Terdapat tambahan 2 pasien sembuh kemarin sehingga totalnya mencapai 421 kasus sembuh.
Sedangkan jumlah meninggal dunia masih bertahan di angka 18 kasus.
Baca juga: Semester Genap 2021, ISI Yogyakarta Masih Lakukan Perkuliahan Secara Daring
Baca juga: Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangkusumo Bantul Belum Ditemukan, Pencarian Berlanjut di Hari ke-3
Berkaitan dengan penambahan kasus baru yang terus terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan lebih menggalakkan protokol kesehatan (prokes) ke masyarakat.
"Kami akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan pada Gugus Tugas COVID-19 di tingkat kapanewon dan kalurahan," kata Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul Anik Indarwati kemarin.