Semester Genap 2021, ISI Yogyakarta Masih Lakukan Perkuliahan Secara Daring

ISI Yogyakarta memastikan bahwa perkuliahan untuk mata kuliah teori pada semester genap 2021 mendatang akan tetap dilakukan secara daring.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Maruti Asmaul Husna
Rektor ISI Yogyakarta, Prof Dr M Agus Burhan MHum saat ditemui, Kamis (17/12/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - ISI Yogyakarta memastikan bahwa perkuliahan untuk mata kuliah teori pada semester genap 2021 mendatang akan tetap dilakukan secara daring.

"Untuk semester depan kami sudah menyiapkan  skema untuk mata kuliah teori itu sudah dipastikan akan daring. Paling tidak 1 semester ke depan," ujar Rektor ISI Yogyakarta, Prof Dr M Agus Burhan MHum saat ditemui, Kamis (17/12/2020). 

"Ini kondisinya (Covid-19) masih menakutkan. Dalam penyelenggaraan pendidikan kami harus memikirkan dari berbagai aspek yang harus ditangani," sambungnya. 

Baca juga: Update Pencarian Korban Hilang Terseret Ombak di Pantai Parangkusumo Bantul, Ini Rencana Tim SAR

Baca juga: Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangkusumo Bantul Belum Ditemukan, Pencarian Berlanjut di Hari ke-3 

Kendati demikian, lanjutnya, untuk mata kuliah praktik ISI Yogyakarta akan melakukan blended learning atau pembelajaran dengan penggabungan metode daring dan luring. 

Terlebih untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa yang menempuh tugas akhir, menurut Burhan, jika semua di-daring-kan akan sulit melakukan pendampingan maupun pengawasan dari karya-karya yang dihasilkan mahasiswa. 

Dengan demikian, ISI Yogyakarta tetap pada skema perkuliahan tersebut untuk satu semester ke depan.

Seiring dengan itu, ungkap Burhan, pihaknya juga harus melihat secara sungguh-sungguh perkembangan kasus Covid-19. 

Baca juga: Kronologi Penggerebekan dan Penangkapan Artis TA di Kamar Hotel, Diduga Terkait Prostitusi Online

Baca juga: Ini Langkah Pemkab dan Pemkot Magelang Jelang Libur Nataru di Masa Pandemi

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Dirjen Dikti, perguruan tinggi harus mendapat izin dari pemerintah daerah langsung untuk penyelenggaraan kuliah tatap muka. 

"Seperti ISI Yogyakarta ya Satgas Covid-19 Bantul itu harus mengizinkan dulu. Kemudian kami juga memberikan tawaran kepada mahasiswa sendiri. Tetap kesiapan mental dosen dan mahasiswa itu kami clear-kan dulu, juga dengan surat pernyataan yang bisa menjadikan pertimbangan aspek normatifnya," papar Burhan. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved