Berita Bantul
UPDATE Corona : Bantul Siapkan 27 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Untuk Vaksinasi Corona
UPDATE Corona : Bantul Siapkan 27 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Untuk Vaksinasi Corona
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Pemberian vaksin Covid-19 di Kabupaten Bantul rencananya bakal dilayani di 27 Puskemas dan 2 Rumah Sakit. Adapun dua Rumah Sakit tersebut adalah RSUD Panembahan Senopati dan RSPAU Hardjolukito.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinas Kesehatan Bantul, Abednego Dani Nugroho, Selasa (15/12/2020).
Abed menuturkan, Dinas Kesehatan Bantul saat ini sudah mulai melakukan pelbagai persiapan untuk menyambut program vaksinasi covid 19 yang sedang dijalankan Pemerintah Pusat.
Harapannya, ketika vaksin datang semua sudah siap. Persiapan yang sudah dilakukan Kabupaten Bantul di antaranya melakukan pendataan sasaran awal.
Selanjutnya, menyiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan, lengkap dengan petugas vaksinator.
Petugas yang telah ditunjuk sebagai vaksinator tersebut, bahkan sudah mendapat pelatihan daring secara Nasional.
"Masing-masing Puskemas dan Rumah Sakit, kita siapkan dua petugas vaksinator dan itu sudah ada pelatihannya," terang Abed.

Abed mengatakan, petunjuk teknis (Juknis) vaksinasi dari pemerintah pusat saat ini belum ada. Pihaknya mengaku masih menunggu.
Kendati demikian, sudah ada 27 Puskemas dan 2 Rumah Sakit sudah dipilih untuk layanan vaksinasi Covid-19. Sebab, disejumlah fasilitas kesehatan tersebut dianggap sudah rutin melakukan vaksinasi.
Kemudian, tempat penyimpanan vaksin atau rantai dingin sudah terkelola dengan baik.
Tahap awal calon pasien yang akan divaksin, menurut Abed, diprioritaskan pada tenaga kesehatan dengan jumlah sekitar 4.000 nakes dan warga yang memiliki NIK serta terdaftar kepesertaan di-BPJS kesehatan.
Baca juga: Live Streaming BeIN SPORTS 1 Barcelona vs Real Sociedad dan Real Madrid vs Athletic Bilbao
Baca juga: Tragis, 11 Lansia di Rusia Tewas Terjebak di Dalam Panti Jompo yang Terbakar
Baca juga: Fakta, Di Saat Masih Minim Guru Besar di Indonesia, UMY Sukses Tambah Satu Guru Besar
Lalu, ada sarat teknis lain, misalnya, mereka yang akan mendapat vaksin adalah warga dengan rentang usia 18-59 tahun.
Tidak memiliki penyakit Komorbid, seperti diabetes militus, jantung maupun hipertensi dan sebagainya.
Termasuk ibu hamil dan sedang menyusui tidak dapat vaksin.
"Semua itu datanya ada di BPJS Kesehatan. Meskipun, nanti ada verifikasi dilapangan. Juga akan ada pendampingan dan pelatihan aplikasi berbasis data milik BPJS," kata Abed.