Pilkada Serentak 2020
KPU Gunungkidul Tegaskan Penghitungan Suara di Sirekap Belum Menjadi Hasil Resmi
Data penghitungan suara tersebut masih membutuhkan proses verifikasi lagi di tingkat kapanewon dan kabupaten.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Aktivitas rekapitulasi suara Pilkada Gunungkidul tingkat kapanewon di Balai Kapanewon Ponjong, Jumat (11/12/2020) lalu. KPU Gunungkidul menjadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten antara 15 atau 16 Desember mendatang. Proses tersebut menunggu selesainya input data di Sirekap.
Hal itu bisa terjadi saat proses rekapitulasi di tingkat kapanewon, yang tetap dilakukan secara manual.
Hasil hitung manual tersebut lantas disandingkan dengan data Sirekap.
Koordinasi dengan KPPS hingga saksi TPS pun dilakukan sebagai bagian dari verifikasi data saat rekapitulasi tingkat kapanewon.
"Jika nantinya ada ketidaksesuaian, maka data di Sirekap bisa dikoreksi langsung lewat aplikasinya," jelas Hani.
( tribunjogja.com )