Wakil Ketua KPK Temui Sri Sultan HB X Bahas Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Wakil ketua KPK menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Jumat (4/12/2020) pagi.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Jumat (4/12/2020) pagi.
Ia datang beserta rombongan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sesuai menemui Sri Sultan HB X, Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas terkait beberapa penyimpangan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida kepada Ngarso Dalem.
Lembaga antirasuah ini pun memberi arahan kepada Sri Sultan agar peran inspektorat di lingkungan pemerintah DIY untuk lebih diberdayakan lagi.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Baru Akan Hitung Kerugian Negara
Baca juga: Komentar Mantan Kepala BPO DIY Seusai Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Selain itu pihaknya juga telah melapor kepada Sri Sultan terkait upaya penetapan tersangka atas dugaan korupsi tersebut.
"Sudah diumumkan tahapannya kemarin, pemanggilan sudah. Tadi saya juga sudah melapor kepada Sinuhun. Utamanya inspektorat agar lebih diberdayakan untuk mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di DIY," tegasnya.
Ia melanjutkan, terkait kapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan dilaksanakan, pihaknya belum memastikan.

Termasuk berapa orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi stadion Mandala Krida tersebut.
"Saya lupa jumlah tersangka yang ditetapkan saat ini berapa," ungkapnya.
Disinggung total kerugian negara untuk sementara ini dari dugaan kasus korupsi tersebut, Alex mengungkapkan sekitar Rp35 miliar.
Baca juga: 4 PNS Pemda DIY Dipanggil jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Baca juga: Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Lebih lanjut Alex menegaskan, audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus berlangsung hingga saat ini.
"Masih simultan, mungkin gambaran kasarnya sekitar Rp35 miliar," ujarnya.
Pertemuan KPK dengan Sri Sultan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Selain melapor terkait perkembangan kasus dugaan korupsi stadion Mandala Krida, KPK juga akan mengawasi penyaluran bantuan faskes dan vaksinasi kepada pemerintah DIY.
( tribunjogja.com )