Update Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Baru Akan Hitung Kerugian Negara

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan proses penyidikan sampai hari ini masih terus berlangsung.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali
Stadion Mandala Krida Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus brrgulir.

Selain sudah mengantongi nama-nama tersangka, KPK dikabarkan juga baru akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, akibat adanya dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017.

Dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (2/12/2020), Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan proses penyidikan sampai hari ini masih terus berlangsung.

Baca juga: PUKAT UGM Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Baca juga: Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Hingga kini sudah ada sekitar 18 saksi yang dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta sejak 23 November lalu.

"Penyidikan kasus itu masih terus berjalan. Nanti kami informasikan perkembangannya," katanya.

Jika dilihat melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DIY, anggaran yang digelontorkan pemerintah DIY melalui Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, beserta Balai Pemuda Olahraga (BPO) untuk pembangunan stadion Mandala Krida saat itu nilainya mencapai Rp41.2 miliar, untuk anggaran tahun 2016.

Sementara untuk anggaran 2017 mencapai Rp44.5 miliar.

Stadion Mandala Krida
Stadion Mandala Krida (TRIBUNJOGJA.COM / Hanif Suryo)

Ali menambahkan, sembari menyelesaikan proses penyidikan, KPK juga baru akan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung total kerugian negara akibat dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida tersebut.

Pihaknya belum bisa memperkirakan berapa total kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida.

"Untuk estimasi kerugian negara, baru akan segera dikoordinasikan dan dihitung oleh BPK," tegas Ali.

Baca juga: Pemeriksaan Hari Kedua, KPK Cari Benang Merah Sumber Dana Proyek Stadion Mandala Krida

Baca juga: 4 PNS Pemda DIY Dipanggil jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Ditanya tahapan penyidikan sejauh ini, Ali belum bisa menjelaskan secara spesifik.

Termasuk, berapa orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Dan untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka juga belum bisa kami sampaikan saat ini," ungkapnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved