Kasus Korupsi Mandala Krida

Pemeriksaan Hari Kedua, KPK Cari Benang Merah Sumber Dana Proyek Stadion Mandala Krida

Pemeriksaan Hari Kedua, KPK Cari Benang Merah Sumber Dana Proyek Stadion Mandala Krida

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sembilan saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta telah hadir seluruhnya pada Selasa (24/11/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sembilan saksi telah bersikap koorperatif dengan menghadiri panggilan KPK kemarin.

Materi pemeriksaan pada Selasa kemarin, lanjut Ali, KPK mendalami terkait proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan untuk pembangunan stadion Mandala Krida.

"Para saksi seluruhnya hadir. Kami dalami pengetahuannya mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan," terang Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjogja.com, Rabu (25/11/2020) pagi.

Ali menambahkan, selain materi tersebut, KPK juga mendalami terkait dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk pembangunan proyek stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 pemerintah DIY.

"Para saksi juga diperiksa terkait dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan stadion Mandala Krida anggaran 2016-2017," tegas Ali Fikri.

Baca juga: Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Baca juga: 4 PNS Pemda DIY Dipanggil jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Sampai hari ini, KPK masih enggan untuk menyampaikan siapa dalang di balik dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion Mandala Krida tersebut.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan pengungkapan tersangka akan disampaikan bersamaan dengan penangkapan tersangka.

KPK juga belum merinci apakah dugaan korupsi kali ini berkaitan dengan suap maupun penggelembungan atau mark up anggaran pengadaan barang atau jasa.

Berikut sembilan nama yang dipanggil dan diperiksa KPK Selasa kemarin.

1. GUSTIK LESTARNA (PNS BAPPEDA DIY,POKJA PROYEK PEMBANGUNAN STADION MANDALA KRIDA 2017)
2. NOVEL ARSYAD (Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA))
3. DEDI RISDIYANTO (Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 l.PNS Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi SDM)
4. ERWIN ALEXANDER (WIRASWASTA CV SUKSES MANDIRI TEKNIK)
5. HERY KRISTIYANTO (SWASTA CV REKA KUSUMA BUANA)
6. JOKO SUSILO (PNS SETDA PROV DIY/POKJA PROYEK PEMBANGUNAN STADION MANDALA KRIDA 2017)
7.IRFAN FIKRI AULIA (DIREKTUR UTAMA PT. CITRA PRASASTI KONSORINDO)
8. SUMITRO YUWONO "ANGGOTA POKJA 2 Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 / PNS DINAS PENDIDIKAN PEMUDA dan OLAHRAGA DIY)
9. SIGIT SUSILO ABRIANSYAH (STAF CV. REKA KUSUMA BUANA)

Para saksi yang seluruhnya hadir di dalami pengetahuannya mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan proyek pembangunan stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved