Yogyakarta

TPST Piyungan Direncanakan Akan Digarap 2023

Tujuan utama pengembangan TPST Piyungan adalah menyelesaikan persoalan sampah di TPST Piyungan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Pemaparan data dalam market sounding kelanjutan pembangunan TPST Piyungan di gedung Pracimasono, Kepatihan, Senin (30/11/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Daerah (TP5D) pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mentargetkan 2023-2024 pengembangan konstruksi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan dapat terlaksana.

Sehingga pada 2025 diperkirakan wajah baru TPST Piyungan dapat terlihat, bersamaan dengan munculnya teknologi pengolahan sampah yang lebih modern melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Tim Pelaksana Harian Manajemen TP5D DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan, tujuan utama pengembangan TPST Piyungan adalah menyelesaikan persoalan sampah di TPST Piyungan.

Karena selama ini problem pengolahan sampah di TPST tersebut menjadi persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini.

Baca juga: DLHK DIY Pastikan Limbah Infeksius dari Faskes Tak Masuk TPST Piyungan

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sudah ada 92 badan usaha, baik itu badan usaha asing, maupun lokal.

Sementara beberapa waktu lalu, Rani mengatakan ada sekitar 130 badan usaha yang sudah joint. 

Namun demikian, dari banyaknya badan usaha yang berharap menjadi pihak ketiga pengelolaan TPST Piyungan itu, pemerintah DIY hanya menyaring beberapa badan usaha saja yang dianggap memenuhi kriteria untuk kesepakatan ke depan.

"Dari hasil kemarin sudah 17. Nanti diundang kembali ketika kami lakukan studi kelayakan terakhir," katanya, seusai menghadiri acara market sounding pengelolaan TPST Piyungan di gedung Parcimasono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menambahkan, dari beberapa badan usaha yang melirik TPST Piyungan untuk dikelola, mereka merupakan para engineer dari berbagai negara.

Secara tahapan, pemerintah DIY masih akan melihat konsep dan teknologi yang ditawarkan oleh para investor yang akan mengelola TPST Piyungan tersebut.

Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Analisis Problem Air Lindi di TPST Piyungan

Termasuk pertimbangan terkait kebijakan pengolahan sampah ke depan, apakah nantinya sampah di TPS tersebut akan dikonversi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) seperti halnya di TPA Putri Cempo, Solo atau rekomendasi lainnya.

"Kebanyakan kalau teknologi ada dari Eropo, dari Asia Tenggara sudah banyak. Mereka bergabung dengan yang ada di sini. Karena persyaratan harus memberi satu badan usaha Indonesia untuk bergabung, harus konsorsium," tegasnya.

Sementara dari segi perhitungan pembiayaan kerjasama ke depan, Rani mengatakan sistem kerjasama dengan badan usaha tersebut merupakan sistem kontrak.

Total kiriman sampah per hari ke TPST Piyungan saat ini mencapai 600-900 ton.

Rani mengatakan, perhitungan keuntungan dari pihak ketiga menjadi tanggung jawab masing-masing badan usaha.

"Kami yang bayar ke badan usaha, yang menang kontrak dengan pemerintah DIY. Nah, mesin yang ditawarkan pasti ada kapasitas. Ketika 600-900 ton sampah, dia harus mampu jadi 900 ton. Mereka hitung sendiri, dijual ke mana, untung apa tidak. Kalau tidak ya mereka biar nawar," imbuhnya.

Baca juga: Tunggu Kajian Teknis, Pemda DIY Siap Itung-itungan Bagi Hasil Pengelolaan Sampah di TPST Piyungan

Rani menambahkan, diharapkan 2025 mendatang penerapan teknologi yang baru dalam pengelolaan sampah di TPST Piyungan sudah beroperasi.

Hal itu lantaran kapasitas di TPS tersebut sudah mengalami over capacity dan diperkirakan hanya cukup untuk menampung dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

"Diharapkan awal 2025 sudah jalan. Karena 2022 harus sudah kontrak, dan 2023-2024 pengerjaan konstruksi," ungkapnya.

Sementara opsi-opsi yang muncul dari sistem KPBU ini, lanjut Rani, yang pertama pembiayaan seluruhnya bersumber dari badan usaha, yang kedua, bantuan anggaran dari Kemenkeu maksimum sebesar 49 persen. Dan sumber pendonoran dari pemerintah lain.

"Ada opsi dalam KPBU, pertama anggarannya semuanya oleh badan usaha, ada yang VGF, bantuan Kemenkeu maksimum 49 persen, dan badan donor lain," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) Hananto Hadi Purno menambahkan, untuk teknologi yang diharapkan, Hananto meminta agar ke depan, pihak pengelola mampu mengurangi sampah di TPST Piyungan sebesar 80 persen.

Sehingga dari jumlah tersebut akan ada sisa 20 persen sampah.

Baca juga: Dewan Minta Pengelolaan Sampah di TPST Piyungan Dilaksanakan Secara Profesional

Menurutnya dengan sisa 20 persen sampah tersebut, lahan tambahan seluas 6 hektare di TPST Piyungan tidak akan mengalami over capacity.

"Harus mampu mengurangi 80 persen sampah. Karena yang jelas lahan tambahan hanya 6 hektar. Itu jadi pertimbangannya," tegasnya.

Ia menambahkan, market sounding kali ini sudah memasuki studi pra kelayakan.

Beberapa teknologi yang ditawarkan oleh pihak badan usaha sudah mendekati final.

Pengenalan jenis sampah, serta permasalahan sampah yang bertahun-tahun itu telah dipelajari oleh masing-masing badan usaha.

"Dengan permasalahan sampah yang ada di Piyungan, itu yang kami jaring, kami masih open teknologi. Belum kami tentukan satu titik teknologi," tegasnya.

Hananto menegaskan, selain dari beberapa negara, badan usaha dari lokal juga banyak yang berminat. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved