Yogyakarta

Komite Disabilitas DIY Tanggapi Soal Rencana Pembangunan Pusat Studi Disabilitas

Komite Disabilitas DIY menyarankan agar pemerintah DIY terlebih dahulu mematangkan konsep pembangunan pusat studi untuk penyandang disabilitas.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY, Winarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY Winarta merespon adanya rencana pembangunan pusat studi bagi kalangan disabilitas yang ada di DIY.

Dalam kesempatannya, Winarta mengatakan rencana pembangunan pusat studi memang diperlukan.

Akan tetapi ada baiknya apabila pemerintah DIY fokus untuk yang lebih prioritas.

Menurutnya, implementasi Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 4 Tahun  2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas sejauh ini belum berjalan maksimal.

Sehingga Winarta menyarankan agar pemerintah DIY terlebih dahulu mematangkan konsep pembangunan pusat studi untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Dinsos DI Yogyakarta Dukung Pembangunan Pusat Studi untuk Disabilitas

Dia mengatakan, ada dua jenis program pendidikan yang dapat ditempuh para penyandang disabilitas.

Antara lain yakni pendidikan inklusif atau pendidikan regular melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).

Namun demikian, kondisi di lapangan menurutnya masih jauh dari harapan.

"Saya kira yang harus diprioritaskan pemerintah itu adalah bagaimana bisa mengoptimalkan layanan yang diselenggarakan sekolah baik regular maupun inklusif," katanya, kepada Tribunjogja.com, Senin (30/11/2020).

Ia menambahkan, pembangunan pusat studi bagi penyandang disabilitas dinilai kurang tepat lantaran selama ini pemerintah DIY seharusnya memperhatikan capaian pelayanan yang diselenggarakan, kaitannya dengan pemenuhan hak pendidikan bagi penyadang disabilitas yang ada di DIY.

"Jadi bukan malah lari hal yang semestinya diperhatikan," tegas Winarta.

Lebih lanjut Winarta menyampaikan, pembangunan pusat studi bagi penyandang disabilitas perlu dilakukan pembahasan konsep yang lebih matang.

Oleh karena itu, dirinya justru memberi masukan kepada pemerintah DIY agar mendorong sekolah regular dan inkluaif, supaya mereka mampu memberikan pelayanan yang baik, dengan dukungan fasilitas dan SDM yang unggul.

"Konsepnya itu gak jelas. Mendingan pemerintah DIY mendorong sekolah-sekolah regular atau  SLB dan sekolah inklusif untuk lebih berkembang, serta bisa memberikan kelayakan," ujarnya.

Baca juga: Komite Hak Disabilitas Harapkan Dewan dan Pemda Pastikan Tak Ada Lagi Sekolah Menolak Difabel

Dengan cara itu, lanjut dia, akan banyak penyandang disabilitas yang dapat bersekolah di SLB maupun pendidikan inklusif.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved